Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatur mekanisme pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M agar tetap efektif tanpa mengganggu ibadah puasa peserta didik. Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Salim Somad, menegaskan bahwa seluruh ekosistem pendidikan harus beradaptasi demi menciptakan suasana belajar yang kondusif di bulan suci.
“Mari kita perkuat beberapa hal yang telah diatur dalam surat edaran bersama, sehingga kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan bernilai ibadah dalam penanaman karakter peserta didik,” ujar Salim dalam webinar bertajuk Aktivitas Pembelajaran di Bulan Ramadan yang digelar di Jakarta, Jumat (16/2/2025).
Durasi Belajar Lebih Singkat, Materi Disesuaikan
Dalam edaran tersebut, tenaga pendidik diinstruksikan untuk menyesuaikan durasi pembelajaran agar tidak terlalu membebani siswa yang menjalankan ibadah puasa. Jadwal belajar di sekolah akan dipersingkat, namun tetap harus sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Selain itu, metode pembelajaran diimbau lebih variatif agar peserta didik tidak mudah bosan dan tetap termotivasi dalam proses belajar. Materi pelajaran juga akan diperkaya dengan nilai-nilai keislaman yang relevan dengan bulan Ramadan.
“Di tangan guru lah hadirnya perhatian dan fleksibilitas dalam pembelajaran. Ini penting agar ibadah tetap berjalan dengan baik, namun proses akademik juga tidak terhambat,” tambah Widyaprada Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Abdul Halim Muharam.
Jadwal Pembelajaran dan Libur Idul Fitri
Berdasarkan Surat Edaran Bersama Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H, berikut mekanisme yang ditetapkan:
- 27-28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025: Pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat dengan tugas dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
- 6-25 Maret 2025: Pembelajaran berlangsung di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dengan penyesuaian waktu belajar.
- 26-28 Maret & 2, 3, 4, 7, 8 April 2025: Libur bersama Idul Fitri.
- 9 April 2025: Kegiatan pembelajaran kembali berjalan normal di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Kemendikdasmen menekankan bahwa koordinasi antara pemangku kepentingan pendidikan, termasuk sekolah dan orang tua, sangat krusial untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.
“Peran orang tua menjadi sangat penting dalam membimbing dan memantau anak-anak selama belajar mandiri di rumah, serta dalam mendukung mereka menjalankan ibadah Ramadan,” tutup Halim.