Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Komisi II Serahkan ke Mendagri


Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda menyepakati pelantikan serentak kepala daerah terpilih 2024 pada Februari 2025. Namun, di dalam kesimpulan hasil rapat dengan Kemendagri dan para penyelenggara pemilu itu pihaknya belum memutuskan tanggal pastinya.

Insya Allah (pelantikan) akan dilaksanakan pada Februari 2025 ini. Tanggalnya sebetulnya Pak Mendagri tadi sudah mengusulkan tanggal 20 Februari 2025,” ujar Rifqi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Hanya saja, setelah rapat berjalan kurang lebih 5 jam itu DPR, Kemendagri dan para penyelenggara pemilu sepakat untuk tidak menetapkan tanggal pelantikan atas dasar kehati-hatian. Selain itu juga melihat fleksibilitas atas berbagai dinamika yang mungkin saja terjadi mendatang.

“Maka Komisi II DPR RI menyerahkan sepenuhnya jadwal ini kepada pemerintah, melalui Mendagri yang nanti formulanya adalah melalui revisi terhadap Peraturan Preside nomor 80 tahun 2024,” jelas Dia.

Secara prinsip, Rifqi menerangkan, pelantikan rencananya akan dilakukan di Kamis 20 Februari 2025 mendatang bertempat di Ibukota Negara yakni Jakarta.

“Karena berdasarkan undang-undang Ibu Kota Nusantara, sebelum ada perpres dan kepres yang menetapkan bahwa IKN Nusantara itu telah berpindah sebagai Ibu Kota definitif, maka Jakarta masih memerankan peran dan fungsinya,” ujar Rifqi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap diundurnya jadwal pelantikan kepala daerah imbas putusan dismissal Mahkamah Konstutusi (MK) merupakan win-win solution.

“Ini menguntungkan semua pihak, karena apa, yang non sengketa sebetulnya untung juga, yang 6 Februari mereka tadinya dilantik, sabar dikit lah saya sampaikan kepada teman-teman calon kepala daerah non sengketa, nanti kalau sudah main capek lho, capek kalau sudah jadi kepala daerah, santai dulu,” kata Tito.

Selain itu, para kepala daerah yang seharusnya selesai menjabat di 6 Februari 2030 akan bertambah waktunya sampai 20 Februari 2030. Tito menyebut para kepala daerah untung selama dua minggu.

“Nah sebaliknya, yang dissmisal diuntungkan juga, kalau kita pelantikan kedua di bulan Maret misalnya atau di akhir Februari, karena nanti dihitung tadi, mereka sebetulnya diuntungkan juga cepat menjabat gitu, cepat naik panggung,” ujarnya.

Dengan begitu, mantan Kapolri itu menekankan solusi ini menguntungkan bagi kedua belah pihak. Baik kepala daerah yang sengketa maupun non sengketa di MK.

“Jadi menurut pendapat saya ini ada win-win nya, saya sampaikan kepada Pak Ketua, saya tidak akan mengumumkan tanggal, tapi mengumumkan potensi untuk menggabung jadi satu , untuk efisiensi juga,” jelas Tito.

Keuntungan lainnya, Dia menerangkan pelantikan serentak yang digelar satu kali ini akan mempersingkat acara kenegaraan yang semula direncanakan dua kali pelantikan.