News

Jaga Momentum Persatuan, PAN Daftar KPU Bareng Golkar-PPP

Partai Amanat Nasional (PAN) berencana melakukan pendaftaran peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (10/8/2022). Partai berlambang matahari putih ini bakal mendaftar bareng dua partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yaitu Golkar dan PPP.

“Insya Allah PAN akan mendaftar ke KPU bersama Golkar dan PPP. Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai simbol persatuan,” kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Selasa (2/8/2022).

Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, menjelaskan, pihaknya terus berupaya solid dan menjaga persatuan tersebut. Tujuan besarnya, lanjut dia, menjadikan bangsa Indonesia selalu guyub, rukun, dan bersatu.

“Itu tujuan dan cita-cita besarnya,” tegas Zulhas.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi turut mengatakan, langkah PAN yang akan mendaftar peserta Pemilu bersama Partai Golkar dan PPP bagian upaya menunjukkan ke publik KIB tetap kompak. Selain itu, saling menguatkan dalam menyambut Pilpres 2024.

Syarat Administrasi dan Verifikasi

Viva memastikan, PAN sudah memenuhi syarat administrasi pendaftaran pemilu. Selain itu, lanjut Viva, PAN juga telah melampaui persyaratan verifikasi pendaftaran parpol sesuai Undang-Undang (UU) tentang Pemilu.

“PAN menurut data Sipol KPU memenuhi syarat administrasi 100 persen. Mulai dari profil, kepengurusan, kantor, dan keanggotaan. Bahkan PAN telah melampaui persyaratan verifikasi, sesuai pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” terang Viva.

Selain itu, dokumen administrasi kepengurusan PAN juga telah 100 persen di tingkat provinsi.

“100 persen di tingkat kabupaten/kota, kalau di UU hanya 75 persen setiap provinsi, dan 100 persen di tingkat kecamatan, kalau di UU hanya 50 persen di setiap kabupaten/kota. Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern,” terang Viva.

Menurut dia, PAN sedang merekrut bakal calon legislator (caleg) tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Viva mengajak kelompok milenial untuk turut mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN.

“Menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan,” ujar Viva.

Sebagai informasi, KPU membuka pendaftaran parpol terkait Pemilu 2024 sejak Senin (1/8/2022). Merujuk Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Polisik Peserta Pemilihan Umum, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Tahapan Pendaftaran Parpol, dan Penyampaian Persyaratan Pendaftaran Berlangsung 1-14 Agustus 2022.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button