Jagoan Cikiwul Pakai Baju Oranye Usai Videonya Minta THR di Bekasi Viral


Polres Metro Bekasi Kota menangkap Suhada (47), pria yang mengaku jagoan Cikiwul dan meminta (THR) di Bantar Gebang, Kota Bekasi.

“S ditangkap di tempat pelarian, Sukabumi pada Kamis (20/3) sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangan di Jakarta, Jumat (21/3).

Kejadian tersebut berawal saat Suhada meminta tindak lanjut proposal terkait pemberian uang partisipasi kegiatan Ramadan pada Senin (17/3).”S bersama rekan-rekannya mendatangi perusahaan tersebut, namun tidak diberikan uang sebagaimana yang dimaksudkan dalam proposal tersebut sehingga membuat pelaku marah-marah dan melakukan pengancaman kepada satpam perusahaan,” ucapnya.

Ia menyebutkan pelaku juga mengatakan, dia adalah jagoan di tempat kejadian perkara (TKP), Cikiwul dan ingin menemui pimpinan perusahaan dan jika tidak diizinkan, maka jalan sekitar perusahaan akan ditutup.”Perbuatan itu sempat direkam berdurasi tiga menit 12 detik oleh teman satpam perusahaan,” katanya.

Karena merasa diancam, akhirnya satpam tersebut mengambil proposal yang dibawa oleh pelaku dan melaporkan ke pimpinan perusahaan yang selanjutnya melaporkan ke polisi.

Ia juga menambahkan pelaku bersama dengan rekan-rekannya telah membagikan puluhan proposal kepada perusahaan di sekitar wilayah Bantar Gebang.

“Berdasarkan keterangan S, uang hasil dari proposal tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional organisasi selama Ramadan,” katanya.

Suhadi dijerat dengan Pasal 368, Jo. Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana percobaan pemerasan dan atau perbuatan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman kurungan paling lama sembilan tahun.

Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Instagram yang dibagikan oleh akun @peristiwa_bekasi, berisi seorang satpam yang dibentak-bentak oleh S.

“Gua jagoan Cikiwul. Gua mau ketemu ama bos lu, kalo enggak, gua punya banyak massa, mau gua tutup ni jalan,” kata terduga pelaku dalam video tersebut.