News

Yakin Lili Terlibat, Robin Kumpulkan Bukti dan Siap Bongkar

Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju ngotot menyebut Komisioner Lili Pintauli Siregar diduga ikut bermain kasus.

Robin bahkan mengeklaim memiliki bukti atas tudingannya ke Lili itu.

“Bukti-buktinya ada sudah dikumpulkan tim pengacara saya,” kata Robin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12/2021).

Robin mengaku siap membeberkan dugaan permainan Lili ke KPK melalui perjanjian kerja sama justice collaborator (JC). Permainan Lili disebut sudah beberapa kali dilakukan di KPK.

“Iya saya buka, sudah saya jelaskan ke penyidik ke persidangan juga sudah,” tegas Robin.

Menurut Robin, Lili bermain dibantu dengan Pengacara Arief Aceh. Permainan mereka berdua bahkan disebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pengacara.

“Kita tau lah, rekan-rekan bisa tanya pengacara-pengacara senior lah, yang bersangkutan (Arief Aceh) sudah mulai bermain, kapan mulai bermain? Ya pada saat Bu Lili masuk di KPK,” ungkap Robin.

Robin berharap KPK bijak menimbangkan tudingannya ke Lili. Menurutnya, dugaan permainan Lili tidak cukup diselesaikan dengan hukuman etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK saja.

“Yang menjadi keberatan saya adalah yang namanya Arief Aceh itu diperiksa aja enggak pernah, kalo Bu Lili itu cuma diperiksa di Dewas ya hukumannya apa? cuma potong gaji, gaji pokok yang dipotong, cuma Rp1.800.000, berapa dia terima penghasilan? Puluhan juta!” beber Robin.

Stepanus Robin Pattuju dituntut 12 tahun penjara diduga telah menerima suap dalam penanganan perkara di Tanjungbalai.

Jaksa juga meminta hakim memberikan pidana pengganti Rp2,32 miliar ke Robin. Uang itu wajib dibayar Robin dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button