News

Jaksa AFN Kehilangan Laptop, KPK Tepis Faktor Kesengajaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis adanya faktor kesengajaan atas hilangnya komputer jinjing (laptop) milik Jaksa AFN. Laptop berisikan dokumen perkara digondol maling pada Sabtu (24/12/2022), dari rumah Jaksa AFN yang berdomisili di Kecamatan Wirobrajan, Yogyakarta, DIY.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan peristiwa yang menimpa kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan KPK merupakan musibah. Bukan keteledoran, apalagi jika dikaitkan dengan kesengajaan.

“Kami harus tegaskan itu karena masih saja ada yang kemudian seolah-olah ini sebagai kesengajaan, sama sekali tidak, ini musibah,” kata Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Menurutnya, Jaksa AFN memilih tinggal di rumahnya, sambil melaksanakan persidangan perkara korupsi yang salah satunya membelit eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. “Rumahnya dibobol, pagar depan juga sudah dikunci. Jadi, kalau ada pihak-pihak yang mengatakan ini seperti kesengajaan dari pihak pegawai KPK sendiri, jauh dari itu.”

Ali mengatakan jaksa yang bersangkutan akan bertanggung jawab terhadap hilangnya barang negara itu. Saat ini, KPK menyerahkan kasus kehilangan ini kepada pihak kepolisian.

“Harapannya cepat ditemukan, sehingga bisa diketahui apa yang menjadi motif karena ini jaksa, laptopnya banyak perkara yang sedang ditangani,” ucap Ali.

Ali menyebutkan, dokumen yang tersimpan dalam laptop tersebut terproteksi dan tidak mudah untuk dibobol. Lagipula dokumen di dalamnya juga sudah dilimpahkan ke pengadilan.

“Kalau sudah ditangkap pelakunya, bisa digali motifnya apa. Apakah ada kaitan perkara atau tidak? Persidangan tetap berjalan, berkas ada di anggota tim,” pungkas Ali.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button