Jelang Pengundian KPU, Nomor Urut Genap Paling Sering Menang di Pilpres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengagendakan akan mengundi nomor urut calon presiden dan wakil presiden sebagai salah satu syarat untuk pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 nanti.
Adapun penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Pemilu.
Semenjak reformasi, terhitung Indonesia telah empat kali mengadakan Pilpres secara langsung. Dari catatan yang dihimpun Inilah.com, pasangan calon yang mendapat nomor urut genap telah tiga kali menang. Berikut catatannya;
Pilpres 2004
Periode ini merupakan yang pertama kali masyarakat dapat memilih secara langsung pasangan presiden dan wapres. Pilpres ditahun ini berlangsung selama dua putaran. Saat itu Pilpres diikuti oleh lima pasangan capres-cawapres. Berikut nomor urut peserta pilpres ketika itu;
1. Pasangan Wiranto-Salahuddin Wahid
2. Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi
3. Amien Rais-Siswono Yudo Husodo
4. Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla
5. Hamzah Haz-Agum Gumelar
Pada saat putaran kedua, paslon SBY-JK memperoleh suara terbanyak dengan 60,62 persen, mengalahkan Megawati-Hasyim dengan 39,38 persen suara.
Pilpres 2009
Pada Pilpres 2009, terdapat tiga pasangan capres dan cawapres yang bertarung dalam kontestasi lima tahunan ini. SBY yang telah menjadi presiden kembali maju untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden berpasangan dengan Boediono. Berikut nomor urut masing-masing capres;
1.Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto
2.SBY-Boediono
3.Jusuf Kalla-Wiranto
Pasangan SBY-Boediono berhasil memenangkan Pilpres 2009 dan terpilih menjadi presiden dan wakil presiden periode 2009-2014.
Pilpres 2014
Pada Pilpres ini, terdapat sejumlah nama lama yang menghiasi, seperti Prabowo Subianto yang kembali maju dengan mengggandeng Muhammad Hatta sebagai cawapres. Sementara, Jusuf Kalla, untuk ketiga kalinya ikut dalam perhelatan tersebut sebagai wakil presiden yang berpasangan dengan Jokowi sebagai presiden. Berikut nomor urutan mereka;
1. Prabowo Subianto-Hatta Rajasa
2. Joko Widodo-Jusuf Kalla
Jokowi-JK pun menjadi Presiden-Wakil Presiden terpilih dengan perolehan suara 53,15 persen, unggul dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang meraih 46,85 persen.
Pilpres 2019
Pada Pilpres ini, sejumlah nama lama kembali mendaftarkan diri, yaitu calon presiden Prabowo Subianto yang saat itu berpasangan dengan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai wakilnya.
Sementara, Jokowi yang menjadi presiden periode sebelumnya juga mengikuti kembali kontestasi tersebut sebagai calon presiden dan berpasangan dengan KH Ma’ruf Amin sebagai wakilnya. Adapun nomor urut tiap pasangan yaitu;
1.Jokowi-Ma’ruf
2. Prabowo-Sandiaga
Pada pilpres kali inilah yang kemudian untuk pertama kalinya, pasangan dengan nomor urut ganjil berhasil menang. Jokowi-Ma’ruf ketika itu, terpilih menjadi presiden dan wakil presiden untuk periode 2019-2024.
KPU telah menetapkan mekanisme pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024 yang dilakukan secara dua tahap.
Tahap pertama adalah pengambilan nomor antrean sesuai dengan urutan waktu pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden.
“Yang waktu itu dilaksanakan (pada) tanggal 19 sampai dengan 25 Oktober (2023),” ucap Idham yang merupakan Kepala Divisi Bidang Teknis KPU RI Idham Kholik.
Hal ini berarti, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan mengambil nomor antrean terlebih dahulu, disusul Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Setelah mereka mendaftarkan nomor antrian, baru mereka mengambil nomor undian sesungguhnya untuk penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden,” kata Idham.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)