News

Jaksa Agung Sebut Lin Che Wei Sosok Berpengaruh

Tersangka baru mafia minyak goreng, Lin Che Wei, mampu memengaruhi pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam menyusun kebijakan kewajiban pasar domestik (DMO) ekspor sawit. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, Dirjen Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, yang telah ditersangkakan dalam kasus tersebut melaksanakan saran Lin Che Wei.

Jaksa Agung mengatakan, Lin Che Wei bukan pejabat struktural Kemendag. Hanya sebatas ekonom yang tidak direkrut secara resmi oleh Kemendag namun memiliki pengaruh dalam menyusun kebijakan ekspor CPO.

“Dia orang swasta, tapi kebijakannya di situ sangat didengar oleh Dirjen-nya,” kata Burhanuddin, di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Lin Che Wei, lanjut Jaksa Agung Bur, kerap menghadiri rapat-rapat penting pada Kemendag. “Dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur tentang distribusi minyak goreng,” tuturnya.

Jaksa Agung memastikan terdapat bukti-bukti kuat yang menunjukkan kuatnya figur Lin Che Wei di Kemendag. Alat bukti yang dimiliki sejauh ini antara lain bukti digital yang memperlihatkan keikutsertaan tersangka dalam menentukan kebijakan di Kemendag.

“Kami, tim penyidik, sudah mencoba statusnya apa sih di sana, tapi belum, belum ada. Dia belum menyampaikan juga apa statusnya dan tidak ada surat keputusan yang menentukan dia adalah swasta yang direkrut menjadi struktural atau organisasi dalam satu kepengurusan atau dalam satu kementerian,” kata Bur.

Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO, pada Selasa (17/5/2022). Penyidik bahkan langsung mengenakan status penahanan.

Lin Che Wei disangka melanggar Pasal 2 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button