News

Jaksa Bacakan BAP Ketua RT Komplek Polri, Begini Isinya

Kamis, 24 Nov 2022 – 13:47 WIB

Dua terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, saat menjalani sidang lanjutan.

Dua terdakwa perkara merintangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J, Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kanan) dan Kombes Pol Agus Nurpatria. (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Ketua RT 05 RW 01 Kompleks Perumaham Polri Duren Tiga Seno Sukarto tiga kali absen dalam pemeriksaan saksi pada sidang obstruction of justice. Dia seharusnya hadir sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Putranto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Khusus Seno Sukarta, karena sudah tiga kali, dia sudah sakit terbaring. Kalau berkenan majelis, kami baca BAP,” kata jaksa penuntut umum, Kamis (24/11/2022).

Majelis hakim mengaku sudah menerima surat keterangan sakit dari Seno. Untuk itu, hakim mempertanyakan kesediaan tim penasehat terdakwa agar keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan dibacakan oleh jaksa. “Kami tanyakan kepada penasihat hukum terdakwa apakah keberatan kalau keterangan Seno ini dibacakan?,” tanya hakim.

Tim kuasa hukum terdakwa kemudian tidak keberatan jika BAP dibacakan. Sebab, mereka menilai tak ada hal krusial yang harus diuji di persidangan. Setelah tim penasehat hukum menyetujui usulan tersebut, jaksa penuntut umum membacakan BAP Seno Sukarta. Dalam BAP-nya, Seno mengatakan pergantian DVR CCTV di pos satpam kompleks tersebut dilakukan tanpa seizinnya.

Dalam BAP-nya, Seno menyebut CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga sudah ada sejak 2016. CCTV itu merupakan milik warga yang perawatannya dilakukan dengan pendanaan secara swadaya. “Dapat saya jelaskan CCTV yang dipasang di depan Kompleks Polri Duren Tiga sekitar tahun 2016 merupakan hasil dan inisiatif sehingga CCTV itu milik warga perawatan CCTV dilakukan dengan pendanaan secara swadaya dengan penanggung jawab ketua RT,” kata jaksa membacakan BAP Seno.

Seno mengatakan CCTV itu aktif selama 24 jam. CCTV tersebut mempunyai dua DVR dengan masing-masing DVR memiliki delapan channel. Seno menyebut DVR CCTV berada di pos satpam. Seno mengatakan CCTV itu pernah diperbaiki pada Januari lalu karena rusak akibat tersambar petir.

Seno juga mengaku baru mengetahui penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga pada Senin 11 Juli. Penembakan itu sendiri terjadi pada 8 Juli. “Pada tanggal 9 Juli saya tidak mengetahui atau menerima laporan mengenai pergantian CCTV Kompleks Polri Duren Tiga. Pada hari Senin setelah saya mengetahui bahwa ada penembakan yang terjadi di Komplek Polri Duren Tiga melalui berita dari media,” kata jaksa membacakan BAP Seno.

Sekadar catatan, setelah ditunda selama sepekan, sidang obstructiom of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kembali dilanjutkan. Hari ini, pemeriksaan saksi dilakukan terhadap lima terdakwa, yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo. Kemudian, sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Arif Rahman Arifin akan dilakukan besok, Jumat (25/11/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button