News

Disita Polisi, Dispora Jatim Takut Ganti DVR CCTV Stadion Kanjuruhan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur belum berani mengganti Digital Video Recorder (DVR) CCTV di Stadion Kanjuruhan yang sebelumnya telah disita Kepolisian untuk didalami Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Hal ini ditujukan untuk menguak detik-detik maupun penyebab tragedi Kanjuruhan yang merenggut ratusan nyawa usai laga Arema-Persebaya, beberapa waktu lalu. “Dispora belum berani ganti DVR, (DVR) yang ada sudah dikirim dan disita polisi ke Laboratorium Forensik,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangannya, Jumat (21/10/2022).

Mungkin anda suka

Anam menyebut, Kepolisian telah berkoordinasi dengan Dispora Jatim untuk mengambil DVR CCTV satu hari usai tragedi Kanjuruhan yang tertuang dalam serah terima.

“Terkait DVR kami nanya ke teman-teman dispora, pengambilan DVR itu berkomunikasi polisi dengan dispora. Yang menunjukkan dispora, termasuk tanda tangan serah terima. Pagi, satu hari setelah kejadian,” ungkap dia.

Namun, ia memastikan Komnas HAM juga mengantongi salinan DVR CCTV yang merekam tragedi Kanjuruhan dan telah dilakukan pengecekan isi dari DVR CCTV tersebut.

“Isi DVR itu isinya semua CCTV yang ada, kami Komnas HAM mendapatkan copy-an melihat CCTV yang ada di Dispora, kami cek tadi di ruang monitoring CCTV Kanjuruhan. Cek ruang DVRnya, siapa saja orang di dalam ruang tersebut dan lainnya,” terangnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button