Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai kurang masif dalam melakukan sosialisasi terhadap pendaftaran calon kepala daerah jalur perseorangan di Pilkada 2024.
Mengingat, per hari Jumat 10 Mei 2024 pada pukul 17.00 WIB baru ada dua bakal pasangan calon jalur persorangan yang menyerahkan dukungannya ke KPU.
“Untuk Pilkada ini memang saya melihat sosialisasi untuk pendaftaran calon perseorangan yang dilakukan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota sangat minim,” kata Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati saat dikonfirmasi Inilah.com, Sabtu (11/5/2024).
Bahkan, ia menambahkan hal itu tidak hanya terjadi kepada bakal pasangan calon. Melainkan terhadap elemen masyarakat yang fokus mengamati isu kepemiluan.
“Kalau yang tidak update melihat jadwal tahapan di Peraturan KPU mungkin tidak mengetahui. Entah karena KPU juga masih fokus pada sengketa Pileg atau memang karena ada faktor lain,” ujarnya menambahkan.
Terpisah, Pakar Kepemiluan Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menilai bahwa jumlah pasangan calon yang maju perseorangan dalam Pilkada 2024 bakal menurun dan diwarnai dengan fenomena meningkatnya calon tunggal.
Mengingat, lanjut Titi di satu sisi politisi dan partai politik saat ini kian pragmatis. Yang mana, mereka berusaha menghindari kompetisi di basis pemilih sehingga lebih memilih memborong dukungan dari partai.
“Saya juga menduga selain jumlah calon perseorangan yang menurun, pilkada 2024 akan diwarnai pula peningkatan fenomena meningkatnya calon tunggal,” kata Titi saat dihubungi, Sabtu (11/5/2024).
“Seperti halnya yang terjadi pada pilkada-pilkada sebelumnya,” sambung dia.
Selain itu, persyaratan yang sangat berat juga membuat tren majunya calon perseorangan dari pilkada ke pilkada jumlahnya kian menurun.