Market

Jangan Bikin Susah Rakyat, GIMNI Bantah Boikot Program Migor Curah

Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media online terkait ancaman boikot minyak goreng curah, pasca penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Dalam hal ini, GIMNI menegaskan tidak pernah membuat ancaman ataupun rencana boikot kegiatan penyaluran minyak goreng. “Kami sama sekali tidak ada niat ataupun rencana untuk memboikot program minyak goreng curah bersubsidi pemerintah. Sangat disayangkan sejumlah media memberikan informasi kurang akurat terkait sikap GIMNI,” kata Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI, Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Sahat mengakui adanya keresahan dari anggota GIMNI khususnya dari industri minyak goreng pasca penetapan 4 tersangka oleh Kejagung. Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Diceritakan Sahat, sejumlah industri migor yang menjadi anggota GIMNI itu, menelepon dan menyampaikan ketakutannya untuk mengikuti program migor curah bersubsidi. Dan mengemukan keinginan mundur. “Produsen takut untuk mengikuti program migor curah bersubsidi setelah adanya persoalan hukum ini,” ujar Sahat.

Namun demikian, Sahat menyarankan agar 36 anggota GIMNI tetap jalan terus, dan jangan mundur. Karena data mereka sudah tercatat dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) dan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMRAH) Kementerian Perindustrian.

“Mereka saya minta tidak perlu takut, asalkan berjalan sesuai regulasi dan aturan pemerintah. Dan kalau tak ikut nanti kita bisa dicap menjalankan boikot terhadap program migor curah bersubsidi ini. Selain itu, produsen minyak goreng ikut menjalankan tugas pelayanan publik kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan,” ungkap Sahat.

Sahat menyampaikan, selama bulan puasa dan lebaran, industri migor bisa tetap beroperasi seperti sedia kala. Jangan sampai terganggu dengan aktivitas pihak luar yang tidak langsung berkaitan dengan alur produksi. Semuanya diharapkan bisa fokus bekerja untuk memenuhi target penugasan pemerintah.

Terkait kasus mafia migor yang sedang ditangani Kejagung, kata Sahat, GIMNI menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum yang menimpa anggotanya kepada pihak aparat penegak hukum. “GIMNI akan kooperatif dan memberikan perhatian penuh atas kasus ini,” ujar Sahat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button