Langkah Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar doktoral Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dirasa belum cukup. Sebab, para alumni Universitas Indonesia (UI) masih mendesak transparansi proses gelar doktoral Bahlil hingga membuat petisi bertajuk ‘Tolak Komersialisasi Doktor, Pertahankan Integritas Akademik’.
Kabid Litbang Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Feriansyah mendesak UI segera melakukan penelusuran untuk menjawab keresahan publik.
“Kita tidak berharap itu (sekadar) formalitas ya. Tapi memang benar-benar ada tim investigasi apakah benar-benar risetnya itu yang dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah akademi, kematangan data di lapangannya juga sesuai dengan waktunya,” kata Feriansyah saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Menurut Feri, kematangan riset yang dilakukan dalam sebuah promosi gelar doktoral itu juga mempengaruhi dan tidak mungkin bisa dilakukan dalam waktu cuma satu bulan saja.
“Kita riset doktoral kan tidak mungkin dalam waktu cuma sebulan kan gitu. Tapi kan kematangan data, kemudian kedalaman datanya sampai dia menemukan opum atau kebaruan sebagai seorang doktor. Hal apa yang dia (Bahlil) tawarkan dalam penelitian yang dia lakukan. Itu kan juga penting untuk diketahui publik,” ujarnya menambahkan.
Feri menekankan, penelusuran itu tidak dilakukan terhadap Bahlil saja. Melainkan ke seluruh pihak yang bisa jadi mendapatkan gelar doktoral dalam waktu singkat.
“Jadi kesetaraan, ini isu kesetaraan bagaimana keterkaitak kekuasaan juga harus dilihat. Apakah ada pelanggaran etis atau tidak. Jadi kan ini masyarakat menduga-duga nih mungkin karena tanda kutip promotornya, co-promotornya, pengujinya dan sebagainya, Itu kan jadi hal yang harus dipertaruhkan,” ujar dia tegas.
Diketahui, saat ini petisi yang dibuka sejak 17 Oktober 2024 hingga kini telah ditandatangani oleh 14.191 orang. Berangkat dari keresahan publik yang merasa, gelar yang didapat Bahlil hanya dalam waktu dua tahun itu penuh dengan kejanggalan.
“Kemudahan dan kecepatan yang berlebihan dalam meraih gelar doktor tanpa melalui proses penelitian yang mendalam dan memenuhi standar akademik yang ketat, telah mengikis nilai prestise dan kredibilitas gelar doktor itu sendiri,” ucap sebuah akun yang memulai petisi tersebut di change.org, dikutip Senin (18/11/2024).
Pada petisi tersebut, disematkan sebuah pesan yang mana petisi di mulai oleh para alumni UI yang merasa prihatin dan keberatan, atas dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral Bahlil.
“Menurut kami komersialisasi gelar doktor, seperti penurunan kualitas penelitian, devaluasi gelar doktor di mata masyarakat internasional, dan ketidakadilan bagi mahasiswa yang menjalani proses yang sama,” tulis petisi itu.
Sebelumnya, UI memutuskan menangguhkan gelar Doktor (S3) Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia.
Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi empat Organ UI yang dilaksanakan pada Selasa 11 November 2024 di Kampus UI Salemba. Keputusan ini disampaikan dalam surat yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Yahya Cholil Staquf.
“UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG),” tulis keterangan UI, Jakarta, Rabu (13/11/2024).