News

Janji Lindungi Anak Buah, Ferdy Sambo Disebut Rela Pertaruhkan Pangkat dan Jabatan

Saksi Daden Miftahul Haq mengaku ingat ucapan atasannya, Ferdy Sambo, usai membunuh Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Percakapan tersebut terjadi di garasi rumah Duren Tiga saat bersama Daden, Richard Eliezer, Prayogi, dan Kodir.

“Bapak ngomong ‘bagaimana kalau ini terjadi kepada anak, istri, atau keluarga kalian?’,” kata Daden di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Saat itu, Daden mengaku tidak mengetahui konteks pertanyaan Sambo kepada para ajudannya, tetapi dia hanya menjawab “siap.”

“Yang saya dengar, dia megang Richard dan mengatakan ‘tenang saja chad, saya akan membela kamu walaupun pangkat dan jabatan taruhannya’,” tutur Daden.

Ferdy Sambo merangkul Richard menggunakan tangan dirinya saat mengatakan hal tersebut.

Diketahui, Daden menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Terkait dakwaan itu, Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button