Bacagub Jakarta Pramono Anung berjanji akan menaikan status ojek online (ojol) menjadi profesi formal, tujuannya agar para pekerja di bidang ini bisa mendapatkan gaji sesuai UMR.
“Sehingga kalo formal maka pendapatannya minimum UMR, kemudian diatur bisa lebih dari itu jadi pemerintah sedang merumuskan itu. Nah kalau nanti saya menjadi Gubernur Jakarta, saya akan mendorong itu,” katanya saat car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2024).
Ia mengklaim, ide ini telah dibahas di pemerintah pusat. Pramono menegaskan jika dirinya memenangkan kontestasi akan mendorong ini terealisasi.
“Jadi dalam konteks pemikiran saya di IKN kami juga membahas bahwa Ojol akan menjadi formal,” ucap Pramono.
Diketahui pada akhir Agustus lalu, para sopir ojol yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan demonstrasi meminta agar pemerintah menetapkan tarif minimum untuk layanan pengantaran, baik barang maupun makanan-minuman.
Tarif layanan kurir ojol selama ini berpaku kepada Peraturan Menkominfo no. 12/2012. Dalam Permenkominfo tersebut, penyelenggara layanan diberi hak untuk menentukan tarif sendiri.
“Pengantaran barang dan food, terutama di food ya ada beberapa program aplikator sungguh tidak manusiawi, dari Rp 6.000 ada yang Rp 5.000 ada yang Rp 7.000. Dengan tarif seperti itu apakah mungkin menghadapi kehidupan zaman sekarang,” kata Muhammad Rahman dari divisi hukum Koalisi Ojol Nasional (KON).