Market

Janjikan Kenaikan Gaji BUMN Saat Rakyat Susah, Menteri Erick Dikritik

Pakar kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menilai tidak pas janji Menteri BUMN Erick Thohir akan menaikkan gaji BUMN. Lantaran, banyak perusahaan pelat merah dirundung rugi dan utang jumbo.

Dikutip Sabtu (10/9/2022), pernyataan Menteri Erick tentang kenaikan gaji karyawan di tengah sulitnya ekonomi rakyat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), justru menunjukkan tidak adanya empati. Ketika sebagian besar rakyat semakin menderita akibat mahalnya BBM, gaji karyawan perusahaan negara, justru akan dinaikkan. Padahal pendapatan mereka saat ini, sudah tinggi. “Lalu di mana rasa keadilannya,” ungkap Nur Hidayat.

Dia bilang, dampak kenaikan harga BBM bersubsidi adalah kenaikan harga atau inflasi. Kalau semakin parah akan menjelma menjadi stagflasi. Potensinya terbuka lantara perekonomian global sedang tidak baik-baik saja. Beberapa negara kini sudah mengalami hiper inflasi dan resesi, akibat perang Rusia-Ukraina. Di mana, Eropa bergejolak akibat distopnya gas Nord Stream dari Rusia ke negara negara Eropa yang membuat harga harga di Eropa melambung, industri bergejolak hebat.

“Keputusan Indonesia menaikkan harga BBM di tengah harga minyak dunia turun dipertanyakan banyak pihak. Keputusan menaikkan harga BBM tersebut memicu multiflier effect terhadap kenaikan berbagai komoditas lainnya,” ungkapnya.

Di tengah gejolak kenaikan harga BBM ini, kata dia, Menteri Erick justru menyampaikan janji akan menaikkan gaji pegawai BUMN. Sikap pejabat seperti ini ibarat menari di atas penderitaan orang lain.

“BUMN-BUMN yang lebih banyak menyedot keuangan negara dari APBN daripada menyetor keuntungan ke negara tiba tiba gaji nya dinaikkan disaat kondisi masyarakat sedang sekarat benar benar tindakan yang buruk dan tidak punya rasa empati atas penderitaan rakyat banyak,” ungkapnya.

Pada Kamis (8/9/2022), Menteri Erick memastikan kenaikan gaji untuk karyawan perusahaan pelat merah. Seiring kenaikan harga BBM yang memantik melonjaknya harga barang, atau inflasi. “Kenaikan gaji ini kan kebijakan masing-masing perusahaan. Dan memang biasanya ada adjustment saat inflasi, itu selalu,” ungkap Menteri Erick.

Ketika pemerintah menaikkan harga BBM, lanjut Menteri Erick, BUMN dan perusahaan swasta, seharusnya melakukan penyesuaian upah atau gaji karyawan. Ini perlu untuk memperkuat daya beli masyarakat. “Yang namanya adjustment atau gaji di-adjust atau diperbaiki, itu semua perusahaan seperti itu, pasti dilakukan,” tutur dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button