Jasad Wanita di Peti Kemas Tanjung Priok Ternyata dari Fakfak

Kasus penemuan jasad dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok mulai menemukan titik terang.

Jasad korban wanita inisial HG (38) diketahui berasal dari Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Hal itu diketahui dari laporan kehilangan di Polres Fakfak dengan ciri-ciri nyaris sama dengan jasad dalam peti kemas yang ditemukan di Tanjung Priok.

“Jadi ini merupakan hasil ‘joint investigation’ dengan Polres Fakfak. Kami telusuri, bandingkan foto, dokumen keluarga, dengan jenazah dalam peti kemas, ada sekitar 80 sampai 90 persen kemiripan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana di Jakarta Utara, Jumat (26/1/2024).

Ngurah melihat ada petunjuk dari pihak keluarga berupa foto yang menunjukkan kemiripan dengan jenazah dalam peti kemas di terminal bongkar-muat Pelabuhan Tanjung Priok.

Petunjuk itu antara lain rambut keriting dan berwarna putih kekuning-kuningan, kemudian mengenakan aksesoris gelang di tangan dan warna kulit gelap.

“Foto ini kami dapatkan dari pihak keluarga dan tentunya ini menjadi petunjuk terang kami dalam mengetahui identitas daripada korban,” ungkapnya.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih berkoordinasi dengan Polres Fakfak untuk pengumpulan informasi dari pihak keluarga terkait dengan aktivitas maupun penyebab kematian serta bagaimana HG itu bisa sampai masuk dalam peti kemas yang dikirim ke Jakarta.

Selain foto, bukti dokumen yang dicermati pihak Kepolisian antara lain Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Identitas Berobat di RSUD Fakfak yang diserahkan pihak keluarga HG (38).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan informasi dari pihak keluarga bahwa mereka sudah kehilangan HG sekitar dua bulan, sebelum muncul kabar tentang penemuan jenazah dalam peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok.

Ngurah juga menyampaikan, pihaknya telah mendapat keterangan terkait HG sudah bercerai dengan suaminya dan tidak memiliki anak. Adapun pihak keluarga yang mencari HG di Fakfak berstatus kerabat dekat atau keponakan dari wanita tersebut.

Untuk membuktikan orang itu adalah paman dari jenazah wanita dalam peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, polisi juga akan memintakan hasil tes DNA dari pihak keluarga yang sudah teridentifikasi di Fakfak.

“Nanti akan kami bandingkan dengan DNA korban yang ada di sini untuk kemudian hasilnya akan ke luar mungkin satu sampai dua minggu ke depan, untuk membuktikan kalau orang ini adalah pihak keluarganya,” kata Ngurah.

Sebelumnya, penyelidik Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan jenazah wanita dalam peti kemas yang dikirimkan dalam kondisi kosong dari Surabaya sejak awal Januari dan ditumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 16 Januari.

Jenazah ditemukan petugas perusahaan jasa pengiriman berinisial MZ yang hendak melaksanakan proses muat barang ke dalam peti kemas.

Dokumen dari dokter forensik Rumah Sakit Polri menyatakan bahwa jenazah berjenis kelamin perempuan berusia 50-65 tahun, tinggi 153 sentimeter (cm), dengan rambut ikal beruban. Jenazah ditemukan tanpa tanda kekerasan pada kulit atau kerusakan organ hingga patah tulang.

Jenazah mengenakan celana pendek hitam ukuran 28 dan celana dalam berwarna coklat tua. Meskipun ditemukan tanda-tanda kekurangan oksigen, penyebab kematian belum dapat ditentukan.

Adapun rincian benda yang ditemukan di dalam peti kemas bersama jenazah antara lain satu tas selempang, satu sarung di dalam tas dan dua baju di dalam tas. Selain itu satu baju di luar tas tapi tidak dikenakan, satu celana pendek yang dikenakan, satu botol plastik kosong dan plastik berisi gula pasir.

“Bajunya dilepas di sini. Mungkin kepanasan ya, kami tidak tahu. Ini gulanya di sini dekat kaki, di sebelahnya ada botol plastik, mungkin air mineral yang sudah habis,” kata Ngurah saat terakhir diwawancarai pada Selasa (23/1).

Sumber: Inilah.com