Jatah Duit APBN untuk IKN Tinggal Rp17,9 Triliun, Sri Mulyani: Tunggu Pengumuman Nota Keuangan


Total duit APBN sejak 2022 hingga 2024 yang digelontorkan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), mencapai Rp72,5 triliun. Kini jatahnya tersisa Rp17,9 triliun dari total Rp90,4 triliun.

Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tak menjelaskan apakah jatah APBN untuk pembiayaan IKN sebesar Rp17,9 triliun, bakal dipakai habis pada 2025, atau tidak. Bisa jadi pula jatah pembiayaan dari APBN, ditambah.

Sri Mulyani hanya bilang, kepastian pembiayaan IKN pada tahun depan, bakal terjawab saat Presiden Jokowi membacakan Nota Keuangan APBN 2025 pada 16 Agustus mendatang.

“Kan APBN-nya sedang disusun. Jadi nanti ya yang untuk beberapa final kebijakan-kebijakan yang substansial baik dari sisi penerimaan negara dan belanja, nanti kita akan tuangkan di dalam nota keuangan. Jadi tolong bersabar sedikit ya,” beber Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Hal ini juga diungkapkan Sri Mulyani saat menjawab pertanyaan mengenai arahan Jokowi untuk meningkatkan optimasi penerimaan negara di 2025. Menurutnya, semua kebijakan substansial di 2025 akan disampaikan pada Nota Keuangan 16 Agustus 2024.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah mengingatkan pemerintah terkait pembangunan IKN, seharusnya memiliki pendanaan yang seimbang. Antara APBN, Perjanjian Kerja Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta.

Hingga 2024, kata Said, penggunaan APBN untuk pembangunan IKN direncanakan akan menembus Rp75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran. 

“Inilah yang saya khawatirkan sejak lama, kurang minatnya pihak swasta pada pembangunan IKN pada akhirnya meletakkan APBN sebagai sumber pendanaan utama. IKN baru tiga tahun sejak diundangkan, (tapi) rencana penggunaan anggaran dari APBN sudah mencapai 16,1 persen, padahal ini proyek jangka panjang. Sebaiknya pemerintah harus memiliki rencana aksi yang berjangka panjang, tahap setahap, dengan pendanaan yang berimbang antara APBN, KPBU, dan swasta,” kata Said

Secara umum, lanjut Said, pendanaan IKN bersumber dari tiga pihak. Yakni, APBN, pemanfaatan dan atau pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), serta investasi swasta.

“Terkait hal ini, sejauh yang sama pahami selaku Ketua Badan Anggaran di DPR, bahwa direncanakan pendanaan IKN bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang No 3 tahun 2022 tentang IKN,” jelas politkus senior PDIP ini.

Adapun rencana total Anggaran IKN sebesar Rp466 triliun dengan tiga indikasi pendanaan. Yaitu, berasal dari APBN (Rp90,4 triliun), Badan Usaha/Swasta (Rp123,2 triliun), dan KPBU (Rp252,5 triliun). Dengan jumlah yang disampaikan, proporsi penggunaan APBN hanya mencapai sekitar 20 persen dan sisanya merupakan kontribusi dunia usaha.

“Dari hasil pengecekan data atas sumber pendanaan IKN yang saya lakukan, sejauh ini masih berasal dari APBN. Realisasi APBN untuk IKN dimulai pada tahun 2022 sebesar Rp5,5 triliun, tahun 2023 ini dianggarkan Rp29,3 triliun dan APBN tahun 2024 rencana alokasi sebesar Rp40,6 triliun. Jadi sampai tahun 2024 nanti penggunaan APBN direncanakan Rp75,4 triliun,” pungkas anggota Komisi XI DPR itu.