News

Jatam: Ada Saham Politisi di PT Trio Kencana yang Didemo Warga Parigi Moutong

Di balik PT Trio Kencana, tambang emas yang didemo warga 3 kecamatan di Kabupateng Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), ada jejak pengusaha dan politisi.

Belum lupa penolakan warga 3 Kecamatan yakni Toribulu, Kasimbar, dan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kan? Mereka menolak penambangan emas PT Trio Kencana di Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.

Dalam aksi massa yang pecah pada Sabtu (12/02/2020), menimbulkan satu korban jiwa, Aldi (21). Dia tewas tertembak aparat. Sementara 59 peserta aksi lainnya ditangkap secara semena-mena dan sempat ditahan di Polres Parigi Moutong. Yang menarik, siapa pemilik dan pemegang saham PT Trio Kencana?

Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang diterima Inilah.com, Selasa (15/2/2022), terkuak sejumlah nama pemilik PT Trio Kencana. Kepala Kampanye Jatam, Melky Nahar mengungkapkan, eksplorasi pertama PT Trio Kencana dilakukan pada 2017, berlanjut hingga 2018. Barulah pada 2020, perusahaan ini mendapat izin operasi produksi dari Gubernur Sulteng yang saat itu dijabat Longki Djanggola dari Gerindra.

Dalam surat keputusan operasi produksi bernomor 540/426/IUP-OP/DPMPTSP/2020 itu, PT Trio Kencana memiliki luas konsesi 15.725 hektar’ Konsesinya berlaku 20 tahun sejak 28 Agustus 2020 hingga 27 Agustus 2040. Lokasinya di dua kecamatan, yaitu Kasimbar dan Tinombo Selatan.

Dalam dokumen Ditjen AHU Kemenkumham, kata Melky, pengurus dan pemegang saham PT Trio Kencana, antara lain, Goan Umbas sebagai Komisaris dengan jumlah kepemilikan saham sebanyak 1.205 lembar saham. Ada nama H Surianto, pendiri sekaligus komisaris utama dan pemegang saham mayoritas, sebanyak 2.810 lembar. Selain dua nama itu, ada nama Hi Syahrussiam Abdul Mujib, sebagai direktur utama dan Rendy Umbas sebagai direktur.

Menariknya, nama H Surianto selaku pemegang saham mayoritas PT Trio Kencana, pernah menjadi anggota DPRD Tanah Bumbu dari PAN periode 2009-2014. Pada 29 Oktober 2018, H Surianto dilantik menjadi Wakil Ketua DPD PAN Kalimantan Selatan periode 2015-2020. Dan, H Surianto menjabat sebagai Ketua Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kota Parepare periode 2021-2025, dilantik pada 18 Desember 2021.

Sementara Goan Umbas, lanjut Melky, pernah menjabat sebagai anggota Dewan Penasehat Daerah Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tengah melalui SK 05-0450/Kpts/DPP-GERINDRA/2011 yang diteken pada 10 Mei 2011. “Dalam SK yang sama, Longki Djanggola saat masih menjabat gubernur Sulawesi Tengah, diangkat menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tengah,” terang Melky.

“Diduga kuat, penerbitan izin tambang operasi produksi PT Trio Kencana pada 2020, kental transaksional antara gubernur selaku pemberi izin sekaligus ketua partai politik dengan pengusaha tambang yang berada di partai politik yang sama,” beber Melky.

Adapun gubernur Sulteng saat ini, Rusdy Mastura, lanjutnya, tak pernah berpihak kepada perjuangan warga yang menolak ekspansi industri tambang di Sulawesi Tengah. Pada Pilgub Sulteng 2020, Rusdy secara terang-terangan mendorong sektor tambang sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan perekonomian warga.

“Dari berbagai temuan itu, Jatam mendesak Menteri ESDM segera mencabut izin tambang PT Trio Kencana. Kami juga mendesak KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan izin operasi produksi PT Trio Kencana pada 2020,” bebernya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button