Jejak Pasutri Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Terendus di Singapura


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat lima buronan atau yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) belum tertangkap sepanjang laporan kinerja pimpinan 2019-2024. Dua di antaranya adalah Hermansyah dan Emilya Said, pasangan suami istri yang terseret kasus suap AKBP Bambang Kayun.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut kedua buronan itu diduga memberikan suap kepada Bambang Kayun untuk mengurus perkara pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia.

“Terkait dengan status dua DPO, Emilia Said dan Hermansyah ini kan suami istri ya, terkait dengan perkaranya Bambang Kayun,” ujar Alex kepada awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Alex mengungkapkan jejak terakhir Hermansyah dan Emilya Said terdeteksi di Singapura. KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak berwenang di negara tersebut untuk memburu pasangan itu.

“Ya makanya kita DPO-kan karena keberadaan yang bersangkutan terakhir terdeteksi di Singapura kalau tidak salah. Itu nanti KPK akan berkoordinasi dengan otoritas di negara yang kami duga mereka ada di negara tersebut,” jelasnya.

Diketahui, Hermansyah dan Emilya diduga menyuap AKBP Bambang Kayun sebesar Rp6 miliar dan memberikan satu unit mobil mewah. Suap ini terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Bambang Kayun yang saat itu menjabat Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bankum Divisi Hukum Polri periode 2013-2019, diduga melakukan intervensi hingga membuat Hermansyah dan Emilya sempat lolos dari proses hukum di Bareskrim Polri.

Atas perbuatannya, Bambang Kayun divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsider 4 bulan kurungan. Selain itu, ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp26,4 miliar.

Selain Hermansyah dan Emilya Said, tiga nama lain yang belum berhasil ditangkap KPK di antaranya:

1. Harun Masiku – Mantan caleg PDIP yang keberadaannya masih menjadi misteri hingga saat ini. Informasi terakhir jejaknya terendus hingga ke Filipina.
2. Paulus Tannos – Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, tersangka kasus korupsi e-KTP. Paulus sempat terdeteksi di Thailand, namun upaya penangkapan gagal akibat keterlambatan penerbitan red notice.
3. Kirana Kotama – Buronan dalam kasus suap pengadaan kapal perang untuk pemerintah Filipina pada 2014. Kirana diduga memiliki status permanent resident di Amerika Serikat. KPK telah berkoordinasi dengan FBI dan Interpol untuk menangkapnya.