Market

Jelang Dipanggil DPR, TagarTutupAmman Mineral Jadi Trending

Pada Selasa pagi (8/11/2022), tagar #TutupAmmanMineral menjadi trending topic di Twitter, berada di posisi dua. Amman Mineral dalam sorotan.

Hingga pukul 09.00 WIB, lebih dari lima ribuan netizen mengunggah cuitan yang berkaitan dengan tagar #TutupAmmanMineral. Para netizen rata-rata menuntut aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK dan BPK untuk menyelidiki aktivitas penjualan scrap atau limbah bekas peralatan tambang oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). “Pengolahan limbah tidak sesuai prosedur yg ada, harus segera ditindak sih,” tulis akun @Dyantaravia.

Akun @zainal1099 menyebutkan bahwa aktivitas penjualan scrap yang diduga dilakukan oleh PT AMNT sudah jelas sangat merugikan negara. Karenanya, diperlukan tindakan tegas dari aparat berwenang terkait tindakan tersebut.  “Tidak transparan, malah diduga justru telah menguntungkan oknum tertentu,” tulis akun @Rani37xt menimpali.

Terkait persoalan yang mendera Amman Mineral, sempat disorot Anggota Komisi VII DPR, Adian Napitupulu, Kader PDI Perjuangan itu, berjanji akan membawa dugaan penjualan scrap yang merugikan negara itu, dalam internal komisi di DPR.

Persoalan yang dimaksud Adian adalah menyangkut penjualan scrub tambang atau sampah tambang yang kembali dilakukan perusahaan AMMAN Mineral Nusa Tenggara tersebut. “Kalau memang di (PT AMNT) problem terus, tidak bisa menciptakan ‘di sana senang, di sini senang’. Senang di satu pihak saja, rakyat hanya dapat sampah dan sebagainya, Kementerian ESDM bisa memeriksa, apakah izin usaha pertambangan khusus itu termasuk untuk menjual scrub atau tidak,” kata Adian dalam diskusi Problem AMMAN Mineral Nusa Tenggara di Jakarta, belum lama ini.

Legislator PDI dari Dapil Jawa Barat V ini menegaskan, usaha tambang harus memiliki kontribusi terhadap masyarakat, khususnya masyarakat setempat yang bertempat tinggal di wilayah berdirinya tambang. “Kalau perusahaan tambang bermasalah, dan tidak ada kontribusi pada kesejahteraan masyarakat, sebaiknya ditutup saja,” tegasnya.

Sejatinya, Komisi VII DPR sudah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT AMNT, Kamis 10 November 2022 mendatang. Salah satu yang akan menjadi pembahasan dalam rapat tersebut yakni terkait aktivitas penjualan scrap dan pembuangan limbah B3 oleh PT AMNT.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button