News

Jelang Dituntut, Kuat Ma’ruf Berkukuh Tak Bersalah

jelang-dituntut,-kuat-ma’ruf-berkukuh-tak-bersalah

Senin, 09 Jan 2023 – 21:50 WIB

Mungkin anda suka

Kuat Maruf inilah.com

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma’ruf saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Foto: Inilah.com/Didik S)

Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma’ruf, berkukuh tak bersalah. Asisten rumah tangga (ART) pasangan suami istri (pasutri) Ferdy Sambo-Putri Candrawathi mengaku menyesal atas tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 yang lalu, namun merasa tak bersalah atas peristiwa itu. Sikap ini ditegaskan Kuat dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin (9/1/2023).

Kuat mengaku sedih terseret perkara yang turut menyita perhatian publik ini. Bahkan mengaku menyesal, ketika ditanyakan ketua majelis, Wahyu Iman Santoso. Namun untuk urusan mengakui kesalahan, Kuat yang bakal dituntut pada pekan depan mengaku tidak mengetahui di mana letak kesalahannya.

“Kalau bersalah, saya belum tahu salah yang pastinya. Kalau sedih menyesal pastinya. Apalagi ke keluarga almarhum, apapun itu Yosua kan kenal saya dan kenal baik dengan saya,” kata Kuat.

Jawaban Kuat menjadi pamungkas dalam persidangan yang telah berlangsung lebih dari 10 pekan ini. Selepas mendengarkan jawaban tersebut, Hakim Wahyu lantas menutup sidang dan meminta jaksa untuk menyiapkan surat tuntutan. “Terima kasih saudara telah memberikan keterangan di persidangan, selanjutnya jaksa penuntut umum membacakan requisitoir atau surat tuntutan. Saya berikan waktu satu minggu yang akan datang,” ujar Wahyu.

Sikap serupa juga ditunjukkan terdakwa lain yakni, Ricky Rizal. Ajudan Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri mengaku tidak mengetahui letak kesalahannya atas perkara pembunuhan tersebut. Mengaku menyesali adanya pembunuhan namun tak merasa bersalah.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button