Market

Waskita Karya Tak Kuat Bayar Utang, Anak Usahanya Gagal Bayar Gaji Karyawan

Nasib apes karena dililit kesulitan keuangan, mendera PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Ternyata, sudah menjalar ke anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

Tahun ini, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 600 karyawan. Alasannya apalagi kalau bukan untuk menghemat biaya operasional perseroan.

Direktur Human Capital Management, IT & Legal WSBP, Asep Kurnia mengatakan, langkah efisiensi menjadi pilihan terakhir. Kini, jumlah karyawan WSBP susut dari 2.000 menjadi 1.400 pekerja.

Sampai saat ini, keputusan PHK sudah berlaku kepada sedikitnya 510 pekerja.

“Kita targetkan di akhir tahun ini, 1.400 (karyawan), dari sebelumnya 2.000 (karyawan). Jadi ada target 600 (karyawan) dan sampai saat ini sudah berjalan sekitar 510 karyawan yang sudah kita lepas baik dari pegawai tetap maupun outsourcing. Jadi semua aspek kita lakukan dari sisi ini untuk jaga keberlangsungan WSBP ke depan,” kata Asep, Selasa (8/8).

Ia menambahkan untuk menunjang kinerja perusahaan, Waskita Beton Precast akan mengoptimalkan tenaga kerja yang ada. Mereka akan ditingkatkan kompetensi supaya produktivitas karyawan menjadi lebih baik.

“Kita harap produktivitas karyawan per pendapatan (perusahaan) naik dari tahun-tahun sebelumnya,” ucap Asep.

Bak pepatah saja, daun jatuh tak jauh dari pohon. Nasib anak usaha tak beda jauh dengan induknya. Waskita Karya, kini, telah mengumumkan tak mampu membayar bunga ke-12 dan melunasi utang pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo 6 Agustus 2023.

Sedangkan jumlah pokok surat utang Seri B yang harusnya dibayarkan Waskita mencapai Rp135,5 miliar dengan bunga tetap sebesar 10,75 persen per tahun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button