News

Jelang Pemilu, PKB Permudah Penyandang Disabilitas Daftar Caleg

Partai politik (parpol) mulai menjalankan strategi meraih dukungan terkait perhelatan Pemilu 2024. Salah satunya dilakukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan menfasilitasi hak politik penyandang disabilitas.

Menurut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, secara konkret, tekad PKB untuk memfasilitasi hak politik penyandang disabilitas itu dengan memberi kemudahan terkait pendaftaran calon anggota legislatif.

“PKB siap memfasilitasi hak politik penyandang disabilitas. Saya sudah perintahkan kepada pengurus untuk mempermudah pendaftaran calon legislatif untuk mereka,” kata Muhaimin usai sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Dia menjelaskan, langkah itu tak terlepas dari hak politik setara antara sesama warga negara.

“Rekan-rekan disabilitas itu punya hak politik yang sama dan setara. Semua sama, sama-sama warga negara yang dapat menorehkan prestasi dan berjuang untuk Indonesia,” kata Muhaimin menegaskan.

Sementara, Juru Bicara Milenial PKB Didiet Fitrah mengatakan, PKB membuka pendaftaran caleg untuk penyandang disabilitas pada Pemilu 2024. Dengan begitu, kata dia melanjutkan, PKB penyandang terbuka terhadap penyandang disabilitas yang ingin mendaftar caleg.

Meski begitu, Didiet mengatakan, pihaknya belum mendata ulang jumlah penyandang disabilitas yang sudah mendaftar sebagai Caleg 2024 dari PKB. Sebab, jumlah keseluruhannya masih dalam kalkulasi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button