Jelang Pergantian Presiden, AHY Pamer Kinerja Pemberantasan Mafia Tanah


Jelang pergantian kepemimpinan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pamerkan kinerja dalam memberantas mafia tanah.

“Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Polri dan kejaksaan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp5,7 triliun bahkan lebih,” kata AHY dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian RI di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Tahun ini, kata AHY, dari 80 lebih target operasi terindikasi mafia tanah, lebih dari separuhnya berhasil diungkap. Jumlah tersangkanya sudah cukup banyak. Sayangnya, AHY tidak tegas menyebut berapa jumlah tersangkanya.

Hanya dikatakan, AHY beberapa kali berkunjung ke daerah, mulai Kota Kendari (Sulawesi Tenggara) hingga beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur; dan Jambi dalam rangka mengekspose hasil pengungkapan mafia tanah.

“Kami semua memahami bahwa salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik adalah urusan sengketa, termasuk konflik pertanahan khususnya yang disebabkan atau dimotori oleh oknum-oknum mafia tanah,” ujarnya.

AHY menegaskan bahwa pihaknya bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) seperti Polri dan Kejaksaan untuk selalu memberikan keadilan kepada seluruh pemilik tanah.

Selain menjadi komitmen jajaran Kementerian ATR/BPN, hal itu juga merupakan atensi dari Presiden Jokowi yang tidak menginginkan adanya masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan di negeri sendiri.

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat ini, mengatakan, Kementerian ATR akan memperkuat pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum atas sengketa dan konflik pertanahan. Namun dia menegaskan, hal utama yang dilakukan adalah pencegahan.

“Jadi kalau bisa dicegah kenapa tidak, tapi kalau tidak bisa diingatkan kita juga tidak ragu-ragu kita akan tegas menggunakan satu referensi yang sama yaitu hukum dan aturan yang berlaku di negeri ini. Itulah panglima kita, semua mudah-mudahan bisa kita tegakkan sampai dengan ke depan,” tegas AHY.

Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah yang juga selaku Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Arif Rachman mengatakan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 26 laporkan kasus telah P21, dengan 40 tersangka sedang diproses dan bahkan ada pula yang sudah incrach.

“Ada pun nilai kerugian yang berhasil kita amankan sebesar Rp5,7 triliun. Tentunya kita juga mengamankan sejumlah 220.000 hektare bidang tanah. Bahkan beberapa kasus pertanahan di mana yang menjadi objek tanah adalah aset Polri salah satunya di daerah Jawa Timur termasuk di Kota Manado, Sulawesi Utara,” kata Arif.