News

Jelang Ramadan, Polres Jaksel Petakan 10 Kawasan Rawan Tawuran

Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi rawan tawuran jelang dan saat bulan Ramadan 1444 H/2023 M. Langkah ini dirancang setelah Polres Jaksel memetakan 10 kawasan rawan tawuran.

“Kami akan meningkatkan kegiatan patroli, penyuluhan hingga penegakan hukum,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Ade menjelaskan akan menerjunkan 580 polisi RW dan 70 Bhabinkamtibmas  untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurut dia, Polres Metro Jaksel juga melarang masyarakat melakukan penindakan langsung (sweeping) dan tidak main hakim sendiri jika menemukan oknum tak bertanggung jawab.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus menambahkan, kelompok yang berkumpul menjelang sahur dapat memicu gesekan yang berimbas tawuran. Mereka yang terlibat dapat dikenakan pasal 170 maupun 351 KUHP.

Selain itu, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan juga akan menindak tegas pihak yang meminta sumbangan dengan cara memaksa terkait pasal 335 dan 368 KUHP. Warga yang membutuhkan bantuan, bisa menelepon langsung Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melalui nomor 0811-9981-998. Selain itu, bisa menghubungi layanan call center Polri 110.

Berikut titik-titik rawan tawuran berdasarkan pemetaan Polres Metro Jaksel:

1. Tebet: Terowongan Manggarai, Jalan Bukit Duri, Jalan Manggis 1

2. Setiabudi: Pasar Rumput, Jalan Bukit Tinggi, Jalan Pariaman

3. Mampang: Jalan Mampang Prapatan

4. Kebayoran Baru: Jalan Kapten Tendean, Jalan Brawijaya Pulo

5. Kebayoran Lama: Traffic light Pondok Pinang Centre

6. Pesanggrahan: Jalan Pahlawan Bintaro, Jalan Veteran

7. Pancoran: Duren Tiga, Jalan Kalibata Timur Raya

8. Pasar Minggu: Putaran eks pintu kereta Pertanian II

9. Jagakarsa: Jalan Raya Lenteng Agung

10. Cilandak: Jalan Terogong Raya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button