News

Jelang Sidang Etik, Lili Disarankan Mundur dari KPK

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (LPS) bakal menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada 5 Juli 2022, terkait kasus menerima fasilitas mewah saat menonton MotoGP Mandalika. Lili disarankan mengundurkan diri daripada mengikuti sidang etik itu.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai, apabila Lili berbesar hati dengan mundur dari KPK maka hal itu bukan hanya menyelamatkan diri tetapi menjaga marwah institusi. Masyarakat tidak perlu tahu kesalahan yang bersangkutan dan citra KPK tidak semakin terpuruk.

“Mundurnya LPS akan menjaga marwah dan nama baik KPK karena masyarakat tidak perlu tahu apa kesalahan LPS sehingga tidak akan berpengaruh negatif terhadap KPK. Bu LPS, saya minta tolong jagalah KPK dan jagalah pemberantasan korupsi agar tetap didukung rakyat dengan cara hanya satu yaitu mundur,” kata Boyamin, di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Boy juga berharap agar dewas memberi keadilan dalam putusan etik dengan memecat Lili sebagai pimpinan KPK. Sebab, Lili pernah dijatuhi sanksi berat karena menyalahi wewenang berkomunikasi dengan pihak yang berperkara.

“Kita tunggu saja, semoga Dewas KPK memberikan keadilan kepada LPS berupa sanksi pemecatan,” kata dia.

Opsi mundur, kata Boy, tidak memberatkan Lili karena masih menerima uang pensiun dan tunjangan lain. Namun apabila dewas nantinya menjatuhkan sanksi pecat, bisa dipastikan Lili kehilangan hak-haknya.

“Kalau dipecat apalagi tidak dengan hormat maka berpotensi hangus uang pensiun dan tunjangan-tunjangan lainnya,” bebernya.

Pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK, Ali Fikri mengaku belum bisa memastikan kabar yang menyebutkan Lili memilih mundur sebelum sidang etik digelar. Alasannya sejauh ini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan.

“Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut,” kata Ali.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button