Ratusan jemaah Naqsabandiyah di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menggelar salat Idul Fitri di Lapangan Pondok Pesantren Darul Ulumi Wal Amal, Sabtu (29/3/2025) atau dua hari lebih cepat dari penetapan 1 Syawal oleh pemerintah.
Salah seorang jamaah Naqsabandiyah, Abdul Latif mengatakan mereka menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri berdasarkan perhitungan hilal yang dilakukan tuan guru (tokoh agama) mereka yang bernama Aji Fandi.
Aji Fandi yang dikenal Afandi Bin Ibrahim Al Maqbul adalah pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulumi Wal Amal tersebut.
“Tidak hanya menetapkan shalat Idul Fitri dan puasa Ramadhan, shalat Idul Adha juga seperti itu,” ujarnya.
Pelaksanaan shalat Idul Fitri 1446 Hijriah yang dilakukan ratusan pengikut Naqsabandiyah itu dipimpin oleh imam, Sidik Afandi dan khatib Tayeb.
Setelah shalat dua rakaat, acara dilanjutkan dengan penyampaian khutbah yang mengajak jamaah untuk merayakan Lebaran dengan penuh kesederhanaan.
Salah seorang jamaah, Iksan menuturkan, sebagian besar jamaah yang mengikuti shalat Idul Fitri lebih awal merupakan warga Kelurahan Ntobo serta para santri Pondok Pesantren Darul Ulumi Wal Amal.
“Sudah dari kakek dan nenek saya mengikuti puasa dan shalat Id yang ditetapkan oleh tuan guru Aji Fandi,” kata Iksan.
Jemaah berdatangan sekitar pukul 07.00 WITA dan langsung memenuhi lapangan Pondok Pesantren Darul Ulumi Wal Amal untuk salat Ied.
Penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah oleh jamaah Naqsabandiyah merujuk kepada metode hisab dan rukyah yang mereka gunakan, serta hasil musyawarah ulama tarekat dua bulan sebelum Ramadan.