Jenuh Dipertontonkan Politik Niretika, Perludem Prediksi Partisipasi Publik di Pilkada Merosot


Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal menyesalkan prilaku dan moral elite politik yang sudah tidak memiliki rasa segan, malu atau takut. Terang-terangan menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu kandidat atau paslon di Pilkada 2024.

Dia meyakini prilaku memalukan ini akan menggerus rasa kepercayaan publik terhadap kualitas pesta demokrasi. Bukan mustahil, nantinya akan berdampak pada tingkat partisipasi publik di hari pencoblosan, 27 November mendatang.

“Kami menyaksikan dan melihat potensi yang besar bagaimana partisipasi masyarakat di dalam pilkada akan menurun dibanding pemilu kemarin, karena ada kejenuhan dan hal-hal niretika yang semakin dipertontonkan oleh aktor politik,” ujar Haykal secara virtual dalam diskusi publik bertajuk ‘Pilkada 2024: Brutalitas Pelanggaran Konstitusi melalui Intervensi Jokowi dan Kriminalisasi Oposisi’, dipantau di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

Ia menyatakan berbagai cara yang digunakan pada Pilpres 2024 kemarin, seperti endorsement, pola penggunaan sumber daya negara, dan pola kampanye yang digunakan tak berbeda jauh dengan yang ada saat Pilkada ini.

“Seperti bagaimana endorsement menjadi kunci, seakan-akan menjadi instrumen atau pola kampanye utama yang digunakan oleh paslon di berbagai daerah. Mereka yang didukung oleh partai yang sama dengan pemerintah seakan-akan berada di atas angin, menunjukkan kami adalah calon superior yang ditunjuk oleh pusat,” tuturnya.

Belum lagi, lanjut dia, dampak dari residu pemilu yang berkaitan dengan banyak hadirnya calon tunggal di 35 daerah. “Yang mana parpol kemudian bersekongkol dengan pertimbangan yang sangat pragmatis hanya mengusung satu calon saja. Ini merupakan pola yang kami lihat ketika parpol, terutama parpol yang berkoalisi di tingkat pemerintah pusat itu sengaja ingin membawa koalisi besar tersebut ke daerah sehingga menghasilkan banyak calon tunggal,” ucap Haykal.

Beruntung, kata dia, Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan mengeluarkan putusan Nomor 60 Tahun 2024 yang menjadi angin segar, terkait maraknya calon tunggal tersebut. “Karena berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Perludem di awal tahun, apabila tidak ada putusan MK Nomor 60 tahun 2024 kemarin itu akan lebih banyak lagi daerah-daerah dengan calon tunggal,” tutur dia.