Jepang Berduka Usai Seorang Putri Kekaisaran Wafat

Jumat, 15 November 2024 – 20:25 WIB

Putri Mikasa wafat dalam usia 101 tahun di  sebuah rumah sakit di Tokyo, Jumat (15/11/2024). (Foto: Badan Rumah Tangga Kekaisaran Jepang)

Putri Mikasa wafat dalam usia 101 tahun di sebuah rumah sakit di Tokyo, Jumat (15/11/2024). (Foto: Badan Rumah Tangga Kekaisaran Jepang)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Jepang berduka setelah seorang anggota kekaisaran meninggal pada Jumat (15/11/2024). Putri Mikasa wafat dalam usia 101 tahun di sebuah rumah sakit di Tokyo. Ia adalah anggota tertua kekaisaran dan merupakan bibi buyut dari Kaisar Naruhito.

“Putri Mikasa telah dirawat di rumah sakit sejak Maret setelah menderita stroke dan pneumonia dan telah memulihkan diri di sana setelah menjalani perawatan di ruang perawatan intensif,” demikian pengumuman resmi Badan Rumah Tangga Kekaisaran, seperti dilansir AFP.

Terlahir dengan nama Yuriko Takagi dari keluarga bangsawan pada 4 Juni 1923, Putri Mikasa menikah dengan adik laki-laki kaisar masa perang, Hirohito.

Advertisement

Advertisement

Pasangan itu memiliki lima orang anak, dua perempuan dan tiga laki-laki. Ia melahirkan anak pertamanya pada tahun 1944 saat Perang Dunia II berkecamuk.

Menurut harian Asahi Shimbun, rumah keluarga Putri Mikasa terbakar dalam serangan udara dan mereka terpaksa tinggal di tempat penampungan selama perang. Suami Putri Mikasa, Pangeran Mikasa –yang meninggal pada tahun 2016 pada usia 100 tahun– dikenal sebagai sosok yang mendukung keputusan untuk mengakhiri perang.

“Saat saya membesarkan anak-anak saya, masyarakat Jepang masih dalam masa sulit,” kenang Putri Mikasa dalam sebuah wawancara di ulang tahunnya ke-100 beberapa tahun lalu.

Ketiga putra Putri Misaka meninggal sebelum dirinya. Termasuk anak lelakinya yang meninggal di usia 47 tahun saat bermain squash di Kedutaan Kanada.

Saat ini Jepang dipimpin Kaisar Naruhito. Meski begitu, Pangeran Hisahito –keponakannya yang kini berusia 18 tahun– menjadi pewaris takhta Kekaisaran Jepang.

Anak kandung Kaisar Naruhito, Putri Aiko, dilarang naik takhta berdasarkan Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran yang berlaku sejak 1947. Aturan suksesi kerajaan menyebut seorang perempuan tidak dapat menjadi kaisar dan harus melepaskan keanggotaan kekaisarannya jika menikah di luar negeri.

Topik

BERITA TERKAIT