Dewan Pakar Timnas AMIN, Fahrus Zaman Fadhly mengatakan, jika Anies Baswedan dan Muhaimin dipercaya rakyat memimpin Indonesia periode 2024-2029, disiapkan bonus untuk pensiunan tenaga pengajar alias guru. Nilainya, tentu saja menggiurkan.
Fachrus bilang, Timnas AMIN siap merevisi bonus untuk pensiunan guru. Awalnya, nilai bonus untuk pensiunan guru yang tersemat dalam visi-misi AMIN, sebesar Rp10 juta, bakal direvisi menjadi lebih tinggi. “Kita akan tingkatkan (bonus pensiunan guru), kalau APBN kita cukup. Langsung (ditambahkan),” kata Fachrus saat konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan Jl Brawijaya X, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN, Indra Charismiadji pun mempertegas penjelasan Fachrus. Bahwa sumber dana untuk bonus pensiunan untuk tenaga pendidik berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kalau itu, memang dana dari APBN. Tapi tentunya delivery akan kita bahas sama tim transisi,” kata dia.
Saat ini, kata Indra, Timnas AMIN belum bisa memastikan berapa total anggaran yang dibutuhkan untuk bonus pensiunan guru. Kendalanya, Timnas AMIN belum memiliki data yang akurat terkait jumlah guru yang akan pensiun di tiap daerah pada tahun ini.
“Kita juga belum punya data berapa (guru) yang akan pensiun. Karena data guru yang akan pensiun di seluruh daerah, sulit sekali kita minta,” kata Indra.
Sebelumnya, Pengamat Pendidikan dan Sosial, Kholid Harras sempat memberikan masukan kepada Timnas AMIN, terkait jumlah bonus Rp10 juta untuk pensiunan guru dan tenaga pendidik. Angka itu, menurutnya, terlalu kecil. “Buat saya, sepuluh juta itu terlalu kecil. Cukup apa,” kata Harras.
Selanjutnya dia membandingkan jumlah bonus tersebut dengan tunjangan yang diterima pensiunan guru di Malaysia. “Saya membandingkannya dengan teman-teman saya di Malaysia. Ketika mereka pensiun, mereka mendapat 1M. Kalau hanya 10 juta, menurut saya main-main,” ucapnya.
Informasi saja, besaran pensiunan guru pada 2023, berbeda-beda. Bergantung golongan kepangkatan. Untuk Golongan 1 senilai Rp1.560.800-Rp2.014.900; Golongan 2 senilai Rp1.560.800-Rp2.865.000; Golongan 3 senilai Rp1.560.800-Rp3.597.800; dan Golongan 4 senilai Rp1.560.800-Rp.4.246.300.
Leave a Reply
Lihat Komentar