News

Wamen Eddy Jadi Tersangka Suap, Kemenkumham: Beliau Tenang dan Baik-baik saja

Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) mengungkapkan, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tidak tahu dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena pada saat itu yang bersangkutan sedang berada di luar kota.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (10/11/2023). “Baik menteri maupun wamem saat ini masih di luar kota,” ucap Erif saat dihubungi, Jumat (10/11/2023).

Mungkin anda suka

Erif menambahkan, meskipun Eddy ditetapkan tersangka oleh KPK, pihak kementerian memastikan progres kerja di Kemenkumham tetap berjalan seperti biasa. Ia juga yakin Eddy akan tetap tenang menghadapi kasus yang dituduhkan padanya. “Tugas berjalan sebagaimana biasa, tidak terganggu, terinfo beliau sehat dan tenang menghadapi kasus ini,” ucap dia.

Erif menegaskan Kemenkumham masih berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah terkait penetapan tersangka Eddy. “Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap,” ujar Erif.

Apakah Kemenkumham akan memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hieariej? “Terkait bantuan hukum dari kemenkumham akan kita koordinasikan terlebih dahulu,” jawab Erif.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap.

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. “Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu,” kata Alex.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button