News

Jimly Asshiddiqie Sebut Pendukung Presiden 3 Periode Bisa Dipolisikan

Anggota DPD, Jimly Asshiddiqie menyebut, pendukung masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang tiga periode bisa dipolisikan. Dia meminta masyarakat tidak ragu melapor ke polisi jika menemukan adanya gerakan mendukung penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

Jimly mengakui banyaknya informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait upaya penundaan pemilu. Artinya ada pihak yang masih ingin memaksa kepentingannya bahkan memperkeruh suasana dengan menyebar kabar bohong (hoaks).

“Jangan percaya pada semua berita hoaks, fake news, dan spekulasi-spekulasi yang tidak benar mengenai wacana tunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan. Kalau masih ada gerakan dukung mendukung tiga periode, sebaiknya dilaporkan saja ke polisi,” kata Jimly, di Jakarta, Senin (11/4/2022).

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyarankan agar elite-elite politik yang sempat melontarkan wacana penundaan pemilu berdialog dengan mahasiswa untuk menjernihkan situasi. Bila perlu menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat lantaran telah membuat gaduh.

“Untuk menyampaikan permintaan maaf dan menarik kembali ide mereka tersebut agar mahasiswa dan masyarakat luas dapat kepastian tidak ada lagi parpol yang bermain-main dalam urusan serius ini,” tegas Jimly.

Presiden Joko Widodo, kata Jimly, sudah menegaskan tidak ada keinginan menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode. Artinya, pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024 dan pilkada dilaksanakan pada November 2024.

“Presiden sudah menegaskan tidak akan ada perpanjangan masa jabatan atau penundaan pemilu, ya harus percaya dan jadikan pegangan dalam bersikap untuk terus mengawal persiapan pemilu sebagaimana mestinya,” ucap senator DKI Jakarta ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button