News

JMM Harap Habib Rizieq Terus Beri Pencerahan kepada Umat

Habib Rizieq

Bebasnya mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq mendapat sambutan baik dari Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM), Syukron Jamal.

JMM pun berharap Habib Rizieq bisa kembali beraktivitas mengawal kehidupan bangsa dan negara yang aman dan kondusif.

“Alhamdulillah kami menyambut baik bebas bersyaratnya Habib Rizieq. Harapannya semoga kehadiran beliau dapat terus memberikan pencerahan kepada ummat dan bersama-sama mewujudkan kehidupan bangsa yang aman dan kondusif,” katanya.

Menurutnya, Habib Rizieq adalah sosok yang Istiqomah berdakwah mengawal kehidupan bangsa dan negara. Kehadirannya kembali ke tengah-tengah masyarakat kali ini diharap lebih membawa kondusifitas kehidupan sosial politik..

JMM juga mengapresiasi pemberian bebas bersyarat kepada Habib Rizieq dan berharap sebagai upaya pemerintah memberikan hak dan keadilan.

“Ini menggambarkan tidak ada diskriminasi bahwa semua mendapatkan hak yang sama dan adil,” jelasnya.

Seperti diketahui Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat oleh Kemenkumham dengan masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai 10 Juni 2024 lalu.

“Habis masa percobaan 10 Juni 2024,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7).

Habib Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022. Habib Rizieq ditahan sejak 12 Desember 2020, sedangkan ekspirasi pada 10 Juni 2023.

“Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117),” kata Rika Aprianti.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button