News

JMM: Pernyataan Pendeta Saifudin Penistaan terhadap Agama Islam

Pernyataan Saifudin Ibrahim yang mengaku sebagai pendeta meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran adalah jelas merupakan penistaan agama.

Hal ini ditegaskan oleh Peneliti Jaringan Muslim Madani (JMM) Lukman Hakim. Terlebih lagi, pernyataan Saifudin dinilai sangat berbahaya dan berpotensi mengadu domba antarumat beragama.

“Alquran merupakan ajaran pokok umat Islam, kandungan ayat di dalamnya tidak boleh dikurangi ataupun ditambah. Jelas pernyataan pendeta Saifuddin adalah penistaan terhadap agama islam,” ujarnya melalui pesan yang dikirim ke Inilah.com, Kamis (17/3/2022).

Karena itu dirinya meminta penegak hukum agar segera mengusut dan menindak sebelum muncul kembali kalimat-kalimat yang memicu konflik dari pendeta tersebut.

“Polisi harus segera usut dan tindak pendeta Saifudin Ibrahim untuk mempertanggungjawabkan semuanya,” katanya.

Dalam UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (PNPS), dimana ada ayat yang melarang orang membuat penafsiran terhadap suatu agama yang keluar dari ajaran pokoknya.

“Pernyataan pendeta Saefuddin agar pemerintah menghapus 300 ayat dalam alquran dengan alasan apapun jelas terkena pasal penodaan agama,” tegasnya.

JMM menilai semua pernyataan pendeta Saifudin Ibrahim sangat berbahaya dan tidak berdasar alias ngawur. Begitu juga dengan pernyataan pondok pesantren sebagai tempat mengajarkan radikalisme.

“Pernyataan-pernyataan provokasi yang menimbulkan perpecahan antarumat beragama harus diusut dan ditindak segera mungkin oleh aparat polisi. Agar sebagai efek jera ke depanya,” pungkas Lukman.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial yakni seorang pria bernama Saifudin Ibrahim meminta agar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.

Alasannya, 300 ayat Alquran itu menjadi sumber ajaran radikal. Tak cukup sampai di situ, Saifudin juga menilai sumber paham terorisme itu berasal dari pesantren sehingga memunculkan kader-kader teroris.

Ia juga menyinggung soal aturan tentang volume azan yang ramai diberitakan. Dengan tegas ia mendukung aturan Menag soal volume azan dan menegaskan bahwa urusan volume azan merupakan tugas menteri agama.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button