News

Joe Biden Nilai Partai Republik Hambat Revisi UU Kepemilikan Senjata

Presiden Joe Biden mendesak Kongres Amerika Serikat untuk mengubah undang-undang senjata pasca serangkaian penembakan massal yang telah terjadi di negara itu.

“Demi Tuhan, berapa banyak lagi pembantaian yang mau kita terima?” tanya Biden dalam pidato yang disiarkan langsung dari Gedung Putih, Kamis (2/6/2022) malam waktu setempat.

Biden menyerukan sejumlah tindakan yang secara historis ditentang oleh Partai Republik di Kongres, termasuk melarang penjualan senjata serbu atau menaikkan usia minimum pembelian senjata menjadi 21 tahun.

Biden juga meminta pencabutan perlindungan terhadap produsen senjata dari tuntutan atas kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang yang membawa senjata mereka.

“Kita tidak bisa mengecewakan rakyat Amerika lagi,” kata Biden.

Biden juga menekan Partai Republik untuk mengizinkan RUU pengendalian senjata.

AS, yang mencatat tingkat kematian akibat kekerasan bersenjata yang lebih tinggi daripada negara kaya lainnya, telah terguncang dalam beberapa pekan terakhir oleh penembakan massal di sebuah toko kelontong di bagian utara New York, sebuah sekolah dasar di Texas yang menewaskan 19 anak-anak, dan gedung medis di Oklahoma.

Anggota parlemen sedang mencari langkah-langkah untuk memperluas pemeriksaan latar belakang dan mengesahkan undang-undang “bendera merah” yang akan memungkinkan petugas penegak hukum untuk mengambil senjata dari orang yang menderita penyakit mental.

Namun, setiap tindakan baru menghadapi rintangan dari Partai Republik, khususnya di Senat AS, dan langkah untuk melarang senjata serbu tidak memiliki cukup dukungan.

Terlepas dari tantangan politik, Biden mendesak Kongres untuk bertindak.

“Setelah Columbine, setelah Sandy Hook, setelah Charleston, setelah Orlando, setelah Las Vegas, setelah Parkland, tidak ada yang dilakukan,” kata Biden.

Pendukung keamanan senjata telah mendorong Biden untuk mengambil langkah-langkah sendiri yang lebih kuat untuk mengekang kekerasan senjata, tetapi Gedung Putih ingin Kongres meloloskan undang-undang yang akan memiliki dampak yang lebih tahan lama daripada perintah Presiden mana pun.

Menurut sebuah kelompok riset nirlaba Gun Violence Archive, lebih dari 18.000 orang telah tewas akibat kekerasan senjata di AS pada tahun 2022.

Berbeda dengan Amerika, Kanada, Australia dan Inggris telah mengesahkan undang-undang senjata yang lebih ketat setelah penembakan massal di negara mereka dengan melarang senjata serbu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button