Johanis Tanak Jangan Ngawur Mau Hapus OTT, Justru Itu Letak Kegagahan KPK


Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zainur Rohman menegaskan tak setuju bila nantinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihapus. Justru giat lembaga antirasuah itu simbol kegagahannya selama ini.

“Nah kalau Tanak ini jadi dan kemudian rencana Tanak akan diterapkan di KPK, tidak ada lagi OTT ya tentu para pelaku tindak pidana korupsi akan sangat senang dan mereka tidak akan takut lagi, KPK akan kehilangan background effect di dalam pemberantasan korupsi,” ucap Zainur kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Jumat (22/11/2024).

Dia menilai pernyataan Johanis Tanak, yang mengusulkan dihapuskannya OTT, hanya berusaha menyenangkan anggota Komisi III DPR semata saat uji kelayakan dan kepatutan.

“Ada terlihat betul beberapa capim dan cadewas itu menjilat, berusaha menyenangkan, mengambil hati anggota komisi III DPR RI. Apa tujuannya? Tentu untuk menarik perhatian agar bisa terpilih menjadi pimpinan atau dewas KPK,” kata Zainur.

Johanis Tanak beralasan bila penghapusan OTT dikarenakan metode ini bertentangan dengan KUHAP. Zainur justru menyebut OTT sudah sesuai dengan KUHAP.

“Jadi KUHAP itu kan menjelaskan yang namanya tangkap tangan itu sesaat atau setelah terjadinya tindak pidana dilakukan penangkapan gitu ya, itu disebut dengan tangkap tangan,” kata dia.

Memang operasi bukan sebuah istilah hukum melainkan istilah popular, istilah hukumnya tetap tangkap tangan dan hal ini sesuai dengan KUHAP.

“Ada politisi yang bertanya misalnya, kenapa tidak dicegah sebelum adanya suap, kalau dicegah sebelum suap itu terjadi padahal itu sudah ada informasi akan terjadi suap, maka pelaku akan membatalkan,” ujar dia.

“Padahal biasanya informasi akan adanya suap itu adalah kejadian yang kesekian kali bukan merupakan pertama kali. Jadi pelaku suap tertangkap oleh aparat penegak hukum biasanya adalah transaksi yang kesekian, kalau itu digagalkan maka akan menggagalkan upaya untuk membongkar terjadinya suap,” sambung Zainur.

Sebelumnya, saat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK bersama Komisi III DPR, Selasa (19/11/2024)  Johanis Tanak sebut akan hapus kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) jika terpilih menjadi pimpinan KPK. “Seandainya saya bisa jadi ketua, saya tutup, close, karena itu enggak sesuai KUHAP,” kata Tanak yang disambut riuh tepuk tangan para anggota dewan.

Selain itu, Tanak menganalogikan OTT dengan kegiatan operasi yang dilakukan oleh seorang dokter. Dalam operasi penanganan medis, ujarnya, segala sesuatunya sudah disiapkan dan direncanakan.

Di hari berikutnya, Komisi III DPR memilih Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Secara keseluruhan ia meraih 46 suara dan 45 suara untuk posisi ketua, berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Selain Setyo, empat calon Pimpinan KPK lainnya yang mendapatkan suara terbanyak, yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. “Clear ya, langsung hitung Dewas, tolong diabadikan dulu,” tutur Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.