News

Buntut LHKPN Mencurigakan, KPK Segera Interogasi Rafael Alun Trisambodo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo untuk diinterogasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (25/2/2023).

Menurut dia, lembaga antirasuah itu telah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN Rafael pada 2012 sampai 2019.

“Hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya,” tambah Ali.

Sosok Rafael Alun Trisambodo mencuat seiring kasus penganiayaan yang menjerat putranya, Mario Dandy Satriyo. Kasus ini menuai sorotan lantaran gaya hidup mewah anak Rafael yang di antaranya mengemudikan mobil Jeep Rubicon. Terungkap kemudian, Mario merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, pejabat di Ditjen Pajak yang memiliki harta fantastis Rp56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II pada Jumat, (24/2/2023). Tak lama, pria paruh baya ini menyatakan pengunduran diri dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan harta Rafael Alun Trisambodo yang mencapai sekitar Rp56 miliar, tidak sesuai dengan profil kekayaannya.

Aset dan Profil

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.

“Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di-announcement (pengumuman) banyak yang jumbo. (Yang) jadi masalah kan profilnya enggak match (cocok). Jadi jangan jumbo ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu,” kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Pahala menerangkan KPK belum memeriksa lebih detail soal harta kekayaan Rafael. Namun, dia mengatakan harta kekayaan dan aset Rafael tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

“Jadi kalau kasus yang pejabat pajak ini, kita bilang profilnya enggak match (cocok). Dia eselon III dan kalau di-announcement dilihat detail isinya gitu kan, banyaknya aset ya, aset diam. Nah kita belum lihat lagi secara detail atau belum periksa sebenarnya yang pertama apakah masih ada lagi aset yang lain,” kata Pahala menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button