Jokowi Belum Teken Keppres Pindah ke IKN, Tanda-tanda Proyeknya Mangkrak?


Ambisi Presiden Jokowi pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) kelihatannya sulit terealisasi dalam waktu cepat. Karena, masih banyak proyek infrastruktur yang belum rampung. Jokowi pun tak berani teken keppres pemindahan ibu kota negara.

Kelihatannya Jokowi mulai melunak, tak mau memaksakan boyongan ke IKN dalam waktu cepat. “Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum (siap), jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progress lapangannya dilihat,” kata Jokowi usai melepas bantuan kemanusiaan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Untuk pindah ke IKN, kata Jokowi, perlu sebuah keputusan presiden (keppres) sebagai turunan dari UU No 2 Tahun 2024 tentang Daerah Kekhusunan Jakarta (DKJ) yang disahkan pada 25 April 2024.

Dalam UU DKJ itu, mengatur juga proses pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN, Kaltim. Di mana, pemindahan ibu kota negara perlu keppres. “(Keppres) bisa sebelum atau sesudah Oktober. Kita lihat situasi di lapangan,” kata Jokowi.

Ihwal perpindahan ibu kota negara itu, diatur dalam pasal 63 UU DKJ. “Pada saat UU ini resmi diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan,” tulis aturan itu.

Tak lagi berstatus ibu kota negara, Jakarta akan menjadi pusat ekonomi nasional dan kota global. Fungsinya sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan, serta pusat kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.

Di awal, Jokowi begitu kebeletnya boyongan ke IKN, Kaltim. Dia bahkan menargetkan sudah berkantor di IKN pada bulan ini. Tentu saja harus menunggu rampungnya pembangunan tahap pertama berupa gedung-gedung pemerintah.

Selain itu, Jokowi merencanakan upacara 17 Agustus 2024 secara wah di IKN. Dihadiri sedikitnya 6.800 undangan VIP. Belakangan berubah, upacaranya digelar secara hybrid di Jakarta dan IKN Kaltim.

Kini berubah lagi, Jokowi kelihatannya sudah tak yakin bakan pindah ke IKN dalam waktu cepat. Karena, air bersih dan listriknya belum tersedia di IKN. Demikian pula sarana dan prasarana publik lainnya. Masih jauh dari harapan. 

“Airnya sudah siap, belum? listriknya sudah siap belum? tempatnya sudah siap bslum? kalau siap, pindah. Sudah (terima laporan) dari PUPR, tapi belum (siap),” kata Jokowi.