Market

Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Pemprov Kepri Masih Pelajari

Terkait keputusan Presiden Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut, Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) masih mempelajari.

“Kami koordinasi dulu ke pemerintah pusat, teknisnya seperti apa,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Senin (29/5/2023).

Mungkin anda suka

Gubernur Ansar berjanji segera menggelar rapat bersama dinas-dinas terkait di lingkup Pemprov Kepri, guna menyusun langkah-langkah strategis. Menyusul diperbolehkannya aktivitas ekspor pasir laut di Tanah Air.

Menurutnya, jika kegiatan ekspor pasir laut jadi dilaksanakan, khususnya di perairan Kepri, maka kegiatan itu tentu harus berkontribusi dengan daerah setempat. “Musti ditata betul-betul, misalnya bagaimana dengan program CSR nelayan. Sehingga kalau itu diterapkan, nelayan patut mendapat manfaat yang lebih besar,” ujar Gubernur Ansar.

Kemudian, kata dia lagi, Provinsi Kepri pun mengharapkan porsi pendapatan daerah yang lebih besar dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor tambang pasir laut tersebut.

Pendapatan daerah dimaksud juga akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan nelayan di Provinsi Kepri. “Pola pembagian pendapatannya seperti apa, akan dibahas lebih lanjut,” ujar Gubernur Ansar.

Dia menambahkan, perizinan tambang dan ekspor pasir laut diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kendati demikian, ujarnya pula, di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, ada salah satu pasal yang menyebut bahwa pembersihan material tambang pasir laut yang berpotensi ekonomi, proses izinnya melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau gubernur/kepala daerah. “Tapi, kita tanyakan lagi ke pemerintah pusat supaya tak melanggar aturan yang ada,” kata Gubernur Ansar.

Asal tahu saja, Presiden Jokowi memperbolehkan pelaku usaha tambang-menambang, sekaligus mengekspor pasir laut dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button