Jokowi Dapat 76,65 Persen Sentimen Negatif Imbas Pernyataan Presiden Boleh Kampanye

Pesiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menjadi cibiran warganet imbas pernyataan Presiden boleh berkampanye.

Dudy Rudianto, Founder Evello Big Data Analytics menyebutkan, polemik ini mulai merangkak naik menjadi perhatian publik melalui sejumlah platform media sosial. Data menunjukan, sentimen negatif terhadap Jokowi mencapai 76,65%.

“Sentiment publik cenderung negatif terhadap isu ini. Bobot sentiment negatif terhadap isu ini mencapai 76,65%,” ujar Dudy dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (27/1/2024).

Tingginya sentiment negatif menunjukkan jika publik memang tidak menginginkan hak tersebut diambil oleh Presiden Joko Widodo, meskipun peraturannya diperbolehkan.

Evello juga menunjukkan bahwa terdapat tiga emosi yang mendominasi polemik ini. Emosi takut alias cemas mendominasi sebesar 87% dan terkejut sebesar 56% dan emosi Bahagia 34%.

Dudy menejelaskan, ketiga emosi dominan tersebut mencerminkan bagaimana emosi publik terhadap isu Presiden boleh berkampanye kata Dudy.

“Emosi ini sekaligus menjadi pengingat bagi presiden bahwa sebaiknya hak tersebut tidak diambil” katanya.

Sebelumnya, Jokowi menyebutkan bahwa baik presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang memperbolehkan mereka untuk kampanye, selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Pernyataan Presiden itu menanggapi terkait sejumlah menteri yang masuk sebagai tim sukses (timses) untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Presiden Jokowi.

Presiden menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik, sekaligus pejabat politik.

Oleh karena itu, menurut dia kampanye termasuk hak demokrasi dan hak politik setiap warga, termasuk Presiden dan para menteri.

Ia menilai bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurut Presiden, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat kampanye.

“Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh, boleh menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Jokowi.

Presiden kembali menekankan dirinya boleh kampanye asalkan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.

“Ya boleh saja saya kampanye, tapi harus cuti dan tidak gunakan fasilitas negara,” katanya.

Sumber: Inilah.com