News

Jokowi Diduga Mengetahui Satgassus, Pengamat: Negara Bisa Dituding Lakukan Kriminal

Kamis, 06 Okt 2022 – 00:08 WIB

1664975606518 - inilah.com

Pengamat dari Political Economy and Policy Studies Anthony Budiawan (ketiga dari kiri) dalam diskusi membahas soal Satgassus Polri di Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2022). (Inilah.com/Safarian Shah).

Pengamat dari Political Economy and Policy Studies Anthony Budiawan menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengetahui dan melakukan pembiaran terhadap Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri. Apabila dibiarkan, prahara Satgassus bakal memunculkan tudingan masyarakat bahwa negara melakukan tindakan kriminal.

“Saya yakin Jokowi pasti tahu, atasan Ferdy Sambo (mantan kepala Satgassus) itu kan dua. Ada Kapolri dan Presiden jadi tidak mungkin atasannya tak mengetahui Satgassus. Ini hanya soal mau atau tidak (membongkar Satgassus),” kata Anthony dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Dia pun meminta audit secara komprehensif terhadap Satgasuss. Tujuannya agar tak menimbulkan spekulasi liar bahwa negara turut andil dalam seluk-beluk Satgassus Polri.

“Untuk menghindari itu satgassus harus diaudit agar menghindari tuduhan negara di balik kriminal yang berjalan. Akan jadi bola liar dan masyarakat akan percaya bahwa itu adalah kebenaran,” ujar Anthony

Satgassus Merah Putih Polri mencuat seiring kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya.

Jejak Satgassus Merah Putih Polri

Satgassus Merah Putih Polri dibentuk pada 2019, pada masa Tito Karnavian menjabat Kapolri. Hal ini berdasarkan surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019. Idham Azis, selaku Kabareskrim ketika itu menjabat Kepala Satgassus dengan sekretaris Ferdy Sambo.

Selanjutnya, penetapan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Merah Putih berdasarkan Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 pada 20 Mei 2020, dengan jabatan struktural Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Jabatan nonstruktural Kepala Satgassus itu kembali diperpanjang hingga akhir 2022 melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membubarkan Satgassus Merah Putih Polri. Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Kamis (11/8/2022).

Informasi dihimpun, Satgassus Merah Putih membawahi ratusan anggota polisi, termasuk sejumlah Kapolda. Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Satgassus Merah Putih tidak menunjukkan kinerja signifikan. Padahal, memiliki kewenangan istimewa menangani kejahatan-kejahatan psikotropika, narkoba, tindak pidana pencucian uang, korupsi dan ITE. Bahkan turut menangani perkara yang perputaran uangnya tinggi seperti judi online dan prostitusi. Artinya, perlu ada pertanggungjawaban kinerja terkait pembentukan satgas tersebut.

Sugeng mengungkapkan, Satgassus Merah Putih di bawah Ferdy Sambo memiliki kewenangan yang luar biasa. Bahkan melebihi satuan organik atau struktural reserse. Apabila kasus pembunuhan Brigadir J tidak mendapat perhatian luas publik, Sugeng ragu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bakal membubarkan satgas yang disebutnya tim elite Polri tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button