Market

Jokowi Diminta Tak Serahkan Pengelolaan TN Komodo ke Swasta

Jokowi Diminta Tak Serahkan Pengelolaan TN Komodo ke Swasta

Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyerahkan pengelolaan Taman Nasional (TN) Komodo ke pihak swasta.

Hal ini untuk menjawab kegaduhan yang selama ini berkembang di publik soal pengelolaan TN Komodo oleh pihak ketiga. Sebab, jika nantinya pengelolaan itu ada di pihak ketiga atau swasta khawatirnya harga kunjungan atau tiket masuk bakal naik.

“Kami juga memohon kepada Presiden Jokowi agar menerbitkan keputusan Presiden atau Peraturan Pemerintah agar pengelolaan TN Komodo tidak diserahkan kepada pihak ketiga,” ujar Ketua Astindo Labuan Bajo, Ignasius Suradin dari Labuan Bajo, Kamis (21/7/2022).

Selain itu Ignasius juga memintan Jokowi mempertimbangkan kembali soal rencana kenaikan kenaikan harga tiket masuk TN Komodo. Sebab hal ini bisa mempengaruhi penghasilan pelaku industri wisata, karena turunnya pengunjung.

“Dengan kedatangan Presiden Jokowi hari ini, kami meminta agar Bapak Jokowi bisa membatalkan rencana kenaikan harga tiket masuk TN Komodo yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang,” katanya.

Selain itu Ignasius menegaskan pihaknya bersama sejumlah pelaku wisata lainnya juga mendesak Jokowi untuk mencabut semua izin perusahaan swasta yang sudah mengkavlingkan TN Komodo.

“Semoga Kunjungan Bapak Jokowi bisa meresmikan beberapa proyek strategis nasional agar bisa dibuka dan bisa dikunjungi oleh wisatawan, misalnya, Batu Cermin, Loh Buaya Pulau Rinca dan beberapa lagi,” tambah dia.

Jika harga tiket masuk ke TN Komodo mengalami kenaikan sebesar Rp200.000 per orang, maka harga tiker per orang menjadi Rp3,75 juta. Hal ini bisa mempengaruhi kunjungan wisatawan ke TN Komodo.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan biaya kunjungan berwisata ke Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp3,75 juta per orang selama setahun untuk biaya keseluruhan konservasi destinasi tersebut. Biaya itu hanya berlaku di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan beberapa kawasan perairan sekitarnya.

“Saya cukup yakin kebijakan ini banyak menarik wisatawan yang akan menghargai upaya konservasi kita dan ikut membangun destinasi-destinasi lain di NTT ini untuk menjadi destinasi unggulan,” ujar dia dalam Weekly Press Briefing yang dipantau secara virtual, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Sandiaga menyatakan pemerintah fokus mengembangkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan yang bakal memberikan manfaat dari segi ekonomi maupun segi pelestarian lingkungan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button