News

Jokowi Dinilai Kecele Hadiri Kegiatan Apdesi yang Tidak Terdaftar di Kemenkumham

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) Arifin Abdul Majid meminta aparat mengungkap aktor intelektual yang telah mengklaim organisasi Kepala Desa tersebut mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.

Menurut Arifin, dukungan Presiden tiga periode telah mencemarkan nama baik Jokowi. Apdesi, sambungnya, dengan tegas menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.

“Mengharapkan semua teman-teman media dapat membantu meluruskan Informasi ini kepada masyarakat sehingga tidak terjadi penyesatan dan distorsi informasi yang merugikan kelembagaan dan anggota Apdesi seluruh Indonesia,” kata Arifin dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Arifin menambahkan, Apdesi yang dipimpinnya telah disahkan sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum melalui keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021.

Ia pun mempertanyakan mengapa ada pihak yang mengklaim nama Apdesi padahal sudah tercatat di Kemenkumham. Bahkan kegiatan Apdesi yang tak resmi itu bisa dihadiri oleh Presiden.

“Mengapa nama organisasi masyarakat Apdesi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak,” ujarnya.

Sebelumnya dalam kegiatan yang turut dihadiri Presiden Jokowi itu, sempat muncul wacana deklarasi Jokowi 3 Periode, namun hal tersebut urung dilakukan.

Dalam kegiatan silaturahmi itu, Jokowi juga menolak disebut sebagai Bapak Pembangunan Desa. Menurutnya para Kepala Desa-lah yang berperan dalam membangun desa.

Dalam kegiatan itu, Jokowi juga menjanjikan insentif Kepala Desa akan dibayar setiap bulan dari sebelumnya sekali tiga bulan. Jokowi juga mengubah logo stempel Kepala Desa menjadi logo Garuda.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button