News

PKB Ingatkan Ubah Batas Usia Cawapres Kewenangan DPR Bukan MK

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid menyebut bahwa jika nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan batas usia cawapres 35 tahun, maka tentu hal ini akan mengubah pola kandidat untuk maju pada Pilpres 2024.

“Ya kan jelas kalau batas usia seorang capres dan cawapres berubah, (peta politik) itu akan berubah, dari pola kandidat yang ada juga akan berubah,” jelas Jazilul di DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Ia juga menilai bahwa penyelesaian gugatan terhadap batas usia cawapres ini bukan kewenangan MK. “Saat itu, wilayahnya DPR untuk memutuskan berdasarkan UU soal (batas) usia itu,” imbuh dia.

Namun, tentu dirinya tak bisa mempengaruhi apapun putusan MK nantinya. “Yang jelas UU yang ada sudah baik,” sambungnya.

Jika MK nantinya memutuskan bahwa batas usia cawapres adalah 35 tahun, tentu sosok Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut dapat menjadi pendamping Prabowo Subianto. Tetapi, Jazilul tetap optimis dengan mengusung Cak Imin sebagai cawapres.

“Ya kan kita fokus untuk menjodohkan pak Prabowo dengan Gus Muhaimin, jadi sudah itu saja fokusnya. (PKB) optimis 99,99 persen optimis,” tegasnya.

Menambahkan, Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menyebut bahwa partainya sama sekali tidak khawatir jika nanti Mahkamah Konstitusi (MK), memutuskan syarat batas usia cawapres menjadi 35 tahun.

“Kita belum khawatir sama sekali, karena memang masih ada tahapan-tahapan dan tentu semua kekuatan politik, kan pasti akan melihat dinamika ini secara bersama-sama,” tegas Huda di DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Rumor yang berkembang seputar gugatan uji materi batas usia pencalonan, hanya dianggap PKB sebagai bagian dari dinamika politik belaka. “Kira-kira ya kita nikmati lah sampai dua bulan ke depan,” tambah dia.

Jika pun nantinya MK memang memutuskan batas usia cawapres menjadi 35 tahun, tentu hal ini dikembalikan kepada capres yang akan maju di Pilpres 2024, sebagai yang berhak menentukan siapa pendamping yang paling cocok.

“Pertanyaannya apakah akan digunakan oleh figur yang akan maju, misalnya. Yang kedua apakah ada partai yang bersepakat untuk mengusung figur yang mau maju, jadi mungkin masih perlu ada dua tiga statement politik, tidak automatically,” imbuh dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button