Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Adian Napitupulu mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengganti Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly dengan Supratman Andi Agtas. Menurutnya, keputusan Jokowi melakukan reshuffle menteri haruslah berdasarkan kepentingan rakyat, bukan pribadi.
“Pengambilan keputusan ini karena apa? Yasonna itu sudah dua periode bersama Jokowi sejak 2014 apakah menukar teman lama dengan teman baru adalah sebuah kebiasaan?” kata Adian di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Adian menduga ada tujuan politis di balik pergeseran kursi menteri di akhir masa jabatannya yang kurang dua bulan lagi. Ia mengatakan bukan tidak mungkin kehadiran Yasonna, yang merupakan petinggi PDIP, menjadi penghambat bagi kubu Jokowi melancarkan berbagai upaya untuk melanggengkan kekuasaanya.
“Atau jangan-jangan ada produk hukum yang akan dikeluarkan dalam waktu 43 hari ini yang mungkin tidak disetujui oleh Pak Yasonna atau Pak Yasonna dianggap sebagai gangguan atau hambatan untuk mengeluarkan produk hukum dalam 43 hari terakhir ini,” ujarnya.
Karena itu, banyak sekali penafsiran yang dilayangkan publik, maupun PDIP, terhadap keputusan Jokowi merubah jajaran kementeriannya. Padahal, dengan me-reshuffle para menterinya saat ini tidak semata-mata mampu mengubah masalah sosial masyarakat dalam sekejap.
“Artinya ketika kemudian dia tidak akan ada hubungannya dengan problem-problem kerakyatan, dia hanya menjawab kepentingan kekuasaan saja, nanti rakyat bisa bertanya, lalu pemerintah untuk siapa? Untuk kami atau untuk kamu saja? Kira-kira seperti itu,” ucapnya.
Sebelumnya, politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas resmi menggantikan politikus PDIP Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Dia dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama beberapa calon pejabat baru di kabinet lainnya, di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Presiden Jokowi pun terlebih dahulu mengambil sumpah para menteri dan wakil menteri yang akan dilantik. “Bersediakah diambil sumpah jabatan menurut agama Islam?,” tanya Presiden Jokowi.
Para menteri pun menjawab, “Bersedia”.
Kemudian, Presiden Jokowi pun membimbing para menteri dan wakil menteri menyatakan sumpah jabatannya.
Supratman dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), bersama dengan Bahlil Lahadalia yang dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM. Presiden juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).