News

Jokowi Kesal ke Pengusaha Minyak Goreng: Prioritaskan Dulu Kebutuhan Rakyat

Presiden Jokowi mengungkapkan kekecewaannya terhadap para pengusaha minyak goreng yang lebih memikirkan keuntungan ekspor dibandingkan mengutamakan kebutuhan dalam negeri.

“Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat,” kata Jokowi di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).

Menurut Jokowi memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri sangat mudah dicapai apabila ada kesadaran dari para pengusaha minyak goreng.

“Volume bahan baku minyak yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi rakyat sebagai prioritas,” ujar Jokowi.

Sebelumnya Jokowi mengungkapkan kekecewaannya terhadap kelangkaan minyak goreng dalam negeri, padahal Indonesia merupakan produsen minyak sawit atau CPO (crude palm oil).

“Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng,” kata Jokowi.

Terkait kelangkaan minyak goreng dalam negeri, sebelumnya Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap ekspor minyak goreng. Mereka yaitu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan 3 pihak swasta yakni Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager PT Musim Mas Picare Togare Sitanggang.

“Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat,” kata Jaksa Agung Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Usai kasus ini bergulir, pemerintah pun memutuskan untuk melarang ekspor minyak goreng mulai Kamis 28 April besok.

“Saya ingin menegaskan bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan,” tandas Jokowi.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button