Market

Jokowi Ngotot Tak Mau Cabut Larangan Ekspor Nikel, Ini Alasannya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan jika Indonesia tidak akan mencabut kebijakan larangan ekspor nikel. Hal ini Jokowi tegaskan menyikapi posisi Indonesia yang kalah dalam gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) soal larangan ekspor bahan mentah nikel.

Jokowi bahkan akan membuat kebijakan pelarangan ekpor jenis tambang lainnya guna mendukung upaya hilirisasi di dalam negeri. Namun Jokowi belum mau menjelaskan lebih lanjut mineral mentah apa lagi yang akan pemerintah larang untuk diekspor.

“Terus saya sampaikan kepada menteri, terus. ‘Pak ini apakah?’ terus. Tidak boleh berhenti. Tidak hanya berhenti di nikel, tapi terus yang lain,” tegas Jokowi dalam sambutannya di peresmian pembukaan rapat koordinasi nasional investasi tahun 2022, Rabu (30/11/2022).

Dia mengaku sudah meminta jajarannya untuk mengambil langkat atas putusan yang WTO keluarkan soal kebijakan larangan ekspor bahan mentah nikel. Bahkan Jokowi sudah meminta jajarannya untuk melakukan banding atas putusan WTO tersebut.

“Sekali lagi, meskipun kita kalah di WTO, kalah kita urusan nikel ini digugat oleh Uni Eropa dibawa ke WTO kita kalah. Gak apa-apa kalah. Saya sampaikan ke menteri, banding,” ujar Jokowi.

Dia menjelaskan pihaknya menginginkan semua mineral mentah bisa diolah di dalam negeri agar mempunyai nilai tambah. Selain itu, Jokowi memahami alasan Uni Eropa yang menggugat kebijakan larangan ekspor bahan mentah milik Indonesia.

Industri Uni Eropa Terancan Akibat Larangan Ekspor Nikel

Sebab Uni Eropa merasa pertumbuhan industrinya terancam dengan kebijakan yang Indonesia keluarkan. “Setelah saya cek, kenapa sih Uni Eropa ini menggugat, ya benar, karena industrinya ternyata banyak di sini. Kalau dikerjain di sini, di sana akan ada pengangguran. Di sana akan ada pabrik yang tutup, di sana akan ada industri yang tutup,” jelas dia.

Indonesia, kata Jokowi ingin menjadi negara maju lewat industri hilirisasi. Sebab dengan langkah itu bisa meningkatkan lapangan kerja di dalam negeri.

“Kalau kita digugat saja kita takut, mundur, enggak jadi, ya enggak akan kita menjadi negara maju,” tegasnya.

Jokowi mengungkapkan, dengan kebijalan pelarangan ekspor bahan mental nikel ini justru meningkatkan nilai tambah Indonesia. Sebab ekspor nikel Indonesia tahun 2021 mencapai US$20,8 miliar atau setara Rp300 triliun. Angka ini naik dari sebelumnya yang hanya mencapai US$1,1 miliar atau Rp20 triliun. Selain itu, neraca perdagangan juga mengalami surplus selama 29 bulan terakhir.

“Dari Rp 20 T meloncat ke Rp 300 T lebih. 18 kali lipat kita hitung nilai tambahnya. Terus yang lain seperti apa, apa kita mau terus-teruskan ekspor bahan mentah. Ekspor bahan mentah endak,” kata Jokowi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button