Market

Jokowi Sentil Kasus Jiwasraya-Indosurya: Rakyat Nangis Minta Duit Balik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti maraknya penyalahgunaan dana nasabah di industri keuangan seperti yang terjadi di PT Asabri, PT Jiwasraya, kasus di KSP Indosurya dan PT Asuransi WanaArtha Life yang merugikan masyarakat.

Karena itu Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih mengintensifkan pengawasan terhadap asuransi, pinjaman online (pinjol) dan investasi karena dalam beberapa waktu terakhir kasusnya kian bertambah.

“Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya (kerugian) Rp17 triliun, (kerugian) Rp23 triliun. Ada lagi Indosurya, ada lagi Wahanaarta. sampai hafal saya itu karena baca,” kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).

“Ini harus mikro, satu-satu diikuti karena yang menangis itu rakyat. Rakyat itu hanya minta satu duit itu balik. Karena waktu saya ke Tanah Abang ada yang menangis cerita tentang itu. Waktu di (perayaan) imlek juga sama menangis itu juga. Di Surabaya menangis itu juga. Hati-hati,” ungkap Jokowi.

Sebelumnya, OJK telah memasukkan 11 perusahaan asuransi ke dalam pengawasan khusus atau kategori yang memerlukan penyehatan kondisi keuangan.

“Beberapa waktu lalu saya sebutkan ada 13, tapi ada dua perusahaan asuransi yang sudah berhasil disehatkan dan kembali ke pengawasan normal, satu perusahaan dicabut izin usahanya yakni WanaArtha Life, dan tambahan satu perusahaan yang masuk pengawasan khusus,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono pada 2 Februari 2023.

Selain WanaArtha Life, termasuk dalam 11 perusahaan yang dimaksud ialah Kresna Life, AJB Bumiputera, dan Jiwasraya, sementara 8 perusahaan lain tidak bisa disebut namanya.

Ke depan OJK akan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan asuransi secara menyeluruh, termasuk terhadap perusahaan yang memberikan jasa penunjang kepada perusahaan asuransi, seperti konsultan aktuaris dan broker pialang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button