Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi) mengaku siap menghadapi gugatan terkait mobil Esemka yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Gugatan tersebut terkait dugaan wanprestasi atau ingkar janji dalam proyek mobil Esemka.
Jokowi menegaskan dirinya tak mempermasalahkan adanya gugatan karena Indonesia adalah negara hukum. Ia juga telah menunjuk tim kuasa hukum untuk menangani perkara tersebut.
“Sudah saya serahkan ke pengacara. Nanti ditanyakan ke pengacara,” ujar Jokowi singkat saat ditemui di kediamannya, Solo, seperti dikutip Inilahjateng, Jumat (11/4/2025).
Terkait jadwal sidang perdana yang direncanakan berlangsung pada 24 April 2025, Jokowi belum memastikan apakah akan hadir langsung atau hanya diwakilkan oleh pengacara.
“Saya belum konsultasi dengan pengacara soal itu,” katanya.
Menanggapi tudingan mobil Esemka tidak diproduksi massal, Jokowi menjelaskan bahwa pabrik Esemka adalah milik swasta. Dia menyatakan, peran pemerintah saat itu, khususnya saat dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, hanya sebatas mendorong kreativitas siswa SMK dan teknisi otomotif.
“Itu pabrik milik swasta. Pemerintah hanya mendorong dan memfasilitasi uji emisi. Setelah itu, kelanjutan investasi dan produksi sepenuhnya tanggung jawab swasta,” jelasnya.
Jokowi menambahkan, sektor otomotif memiliki tantangan yang kompleks, termasuk persaingan harga, pemasaran, hingga layanan purna jual.
Menurutnya, keberlanjutan mobil Esemka tergantung pada minat investor dan kekuatan pasar.
“Pemerintah mendorong agar produk rakyat bisa tumbuh dan menarik investasi, tapi soal produksi dan penjualan adalah urusan industri dan pasar,” tegasnya.
Saat ditanya tentang perkembangan terbaru mobil Esemka, Jokowi menegaskan, urusan tersebut sepenuhnya berada di tangan swasta. Dia menolak campur tangan lebih jauh karena bukan ranah pemerintah.
“Itu sudah masuk sektor swasta. Sebagai presiden, tugas saya membuka jalan. Tapi soal produksi dan penjualan, itu kewenangan perusahaan,” tandasnya.
Jokowi berharap mobil Esemka bisa tumbuh dan menyerap lebih banyak tenaga kerja. Namun ia mengakui, persaingan di dunia otomotif tidak mudah, bahkan banyak merek besar dunia yang gagal bertahan di Indonesia.
“Kalau bisa produksi lebih banyak tentu bagus untuk ekonomi. Tapi bersaing di pasar otomotif itu sangat sulit, banyak tantangan yang harus dihadapi,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang warga bernama Aufaa Luqman, yang tinggal di kawasan Ngoresan, Kecamatan Jebres, Kota Solo melayangkan gugatan ke Joko Widodo (Jokowi) terkait proyek mobil Esemka.
Dalam gugatannya, ia menyebut janji produksi massal mobil Esemka yang pernah digaungkan oleh Jokowi tidak kunjung terwujud, sehingga merugikan dirinya sebagai warga dan konsumen.
Humas PN Solo, Bambang Aryanto, menyampaikan, berkas gugatan telah diterima pada Rabu (9/4/2025) dan langsung didaftarkan dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN.Skt.
“Gugatan telah masuk dan sudah ditindaklanjuti dengan penunjukan majelis hakim. Yang memimpin sidang nanti adalah Hakim Ketua Putu Gede Hariyadi, didampingi dua hakim anggota yaitu Subagyo dan Joko Waluyo,” jelas Bambang kepada wartawan, dikutip dari Inilahjateng, Kamis (10/4/2025).